Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengancan untuk mencabut izin usaha dari truk kelebihan muatan yang menyebabkan kecelakaan. Mengingat tingginya risiko dan dampak buruk dari truk over dimension and over load (ODOL) tersebut.
Dia mengatakan, perlu ada efek jera bagi pemilik truk ODOL sebagai sanksinya. Namun, Kemenhub tidak memiliki kewenangan untuk menindak lebih jauh, seperti pencabutan izin.
Advertisement
Baca Juga
Dudy bilang, perizinan usaha telah menjadi kewenangan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Advertisement
"Saat ini kami tidak punya kewenangan untuk mencabut izin usahanya atau menindak karena perizinan sekarang diproses BKPM sesuai dengan ketentuan di UU Ciptaker (Cipta Kerja)," kata Menhub Dudy dalam diskusi media, di Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2025).
Kendati begitu, dia mengatakan telah meminta izin kepada BKPM untuk mencabut izin usaha jika ditemukan pelanggaran serius. Termasuk jika truk ODOL menjadi salah satu penyebab kecelakaan fatal.
"Tapi kami sudah menyampaikan kepada BKPM khususnya bahwa kedepannya kami ingin supaya bahwa apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan ODOL ke arah pelanggaran, maka kami punya (kewenangan) bisa untuk mencabut izin usaha dari perusahaan tersebut, khususnya apabila kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa," beber dia.
Pada tahapan antisipasi, Menhub Dudy meminta Dinas Perhubungan di berbagai daerah untuk memperketat uji KIR kendaraan. Sementara itu, Kemenhub juga akan mengadakan operasi untuk mengecek langsung kondisi truk di jalanan.
"Kami berharap dinas perhubungan lebih tegas lagi untuk mengatur para truk ODOL ini. Namun kami akan terus mengadakan operasi setelah lebaran nanti untuk mengingatkan kembali kepada para pengusaha transportasi mereka sudah harus mengurangi jumlah truk ODOL," pintanya.
Jembatan Timbang Tak Efektif
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan ada modus truk over dimensi dan muatan berlebih kerap menghindari jembatan timbang. Alhasil, masih banyak truk yang melintas di jalanan.
Truk over dimension and over load (ODOL) memang tengah menjadi perhatian pemerintah saat ini. Dudy bilang truk ODOL sering menghindari jembatan timbang, maka kehadirannya menjadi tak terlalu efektif.
"Jembatan timbang ini sekarang posisinya sudah tidak pas lagi, makanya kami ketika melakukan operasi menggunakan portable timbang," ungkap Dudy saat diskusi media, di Jakarta, dikutip Kamis (6/3/2025).
Advertisement
Truk ODOL Hindari Jembatan Timbang
Dia mengatakan, jembatan timbang ada di jalan arteri, sementara truk ODOL kini masuk ke jalan tol. Alhasil, truk tersebut tidak bisa diukur di jembatan timbang tadi.
"Karena Jembatan timbang itu kan kebanyakan ada di jalan arteri. Sekarang truk masuk tol, jadi kemudian kita tidak bisa mengoperasikan 24 jam," ucapnya.
Kemudian, Dudy mengisahkan, truk-truk yang harusnya masuk jembatan timbang itu biasanya mengakali waktu. Misalnya, melewati ketika jam istirahat atau waktu operasionalnya sudah selesai.
"Jadi mereka kalau kita operasikn dari misalnya jam 8 pagi, (saat) istirahat mereka (truk) lewat. Kemudian sampe jam 5 sore, setelah jam 5 ga ada lagi tuh (jembatan timbang), mereka seperti berpesta saja jadinya," terangnya.
