Ruang RTMC Polda Jatim Terbakar, Pelayanan STNK Tetap Berjalan Normal

Gedung RTMC Dirlantas Polda Jatim terbakar sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu, 15 November 2020.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Nov 2020, 22:43 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2020, 22:43 WIB
Ruang RTMC Polda Jatim Terbakar
Ruang RTMC Polda Jatim Terbakar

Liputan6.com, Jakarta - Ruang regional traffic management centre (RTMC) Ditlantas Polda Jawa Timur dilalap si jago merah sekitar pukul 18.30 WIB, pada Minggu 15 November 2020. Namum, pemohon STNK pada Senin 16 November 2020, masih tetap berjalan normal.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, kebakaran ini hanya menghanguskan gedung sayap kiri loket pelayanan STNK dan tak terpengaruh pada pelayanan.

"Senin besok, jika ada yang melakukan pengurusan STNK tetap akan dilayani karena yang terbakar hanya sisi kiri gedung," ujarnya.

Sebelumnya, Gedung RTMC Dirlantas Polda Jatim terbakar sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu, 15 November 2020. Sejumlah mobil pemadam kebakaran datang untuk melakukan pemadaman bersama mobil watercanon Polda Jatim.

Informasi kebakaran yang melanda gedung RTMC berasal dari command center Pemkot Surabaya. Selanjutnya, command center Pemkot Surabaya meminta bantuan mobil PMK dari rayon 4 Wiyung dan tambahan mobil PMK dari Joyoboyo. mobil PMK pun terus berdatangan ke lokasi kebakaran.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya