Sidoarjo Berlakukan Jam Malam Mulai 29 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021

Polres Sidoarjo tidak membatasi dan tidak perlu membawa surat untuk masuk ke Sidoarjo seperti saat PSBB.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2020, 05:32 WIB
Diterbitkan 26 Des 2020, 12:30 WIB
Pelanggaran Jam Malam
Ilustrasi Jam Malam Credit: pexels.com/NegativeSpace

Liputan6.com, Jakarta - Polres Sidoarjo akan memberlakukan jam malam  mulai 29 Desember 2020-2 Januari 2021 untuk meminimalkan angka penyebaran kasus COVID-19 di kabupaten setempat

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji di Sidoarjo, menjelaskan bahwa jam malam mulai pukul 22.00 sampai pukul 04.00 WIB, Jumat, 25 Desember 2020.

Terkait dengan aktivitas warga yang akan keluar maupun masuk ke Sidoarjo, Kapolresta menegaskan tidak akan ada pembatasan dan tidak perlu membawa surat seperti saat penerapan PSBB lalu, dilansir dari Antara.

"Pengetatan ini hanya mencakup aktivitas berkerumun yang biasanya terjadi pada malam pergantian tahun baru," katanya dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, dalam pengamanan Natal dan tahun baru, pihaknya menyiapkan tujuh pos pengamanan, yakni ada di perempatan Alun-Alun Sidoarjo, Gereja Santo Paulus Gedangan, Simpang Tiga Geluran Taman, Pasar Krian, bekas Kantor Perhubungan Balongbendo, dan dua pos di rest area Tol Sidoarjo.  

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Pos Pelayanan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Check point PSBB di Surabaya, Jawa Timur (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Selain itu, juga dua pos pelayanan di area Terminal Bungurasih Waru dan di bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo. Khusus di Pos Pelayanan Taman Pinang, lanjut dia, telah dibangun kafe berlantai dua yang menyajikan minuman khas kopi.

Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Polresta Sidoarjo tersebut ada di sebelah selatan bundaran Taman Pinang Indah.

"Pos ini dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk beristirahat sejenak. Silakan nikmati sajian aneka macam kopi, dan dapat duduk istirahat di lantai sambil menikmati pemandangan Kota Delta," kata Kombes Pol. Sumardji.

Satlantas Polresta Sidoarjo sengaja mendesain secara khusus Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Taman Pinang Indah ini agar warga Sidoarjo tidak bepergian keluar kota mencari hiburan. Namun, mereka dapat menikmati suasana khas kafe yang dilengkapi rooftop sambil melihat suasana sekitar.

"Kami berharap agar fungsi pos pelayanan dan pos pengamanan sebagai tempat menjaga kamtibmas selama Natal dan tahun baru tetap berjalan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya