6 Pelanggar Terjaring Operasi PPKM Hari Pertama di Sidoarjo 

Wikha mengatakan, kendaraan yang melintas telah diperiksa terkait jaga jarak dan pemakaian masker.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Jan 2021, 17:56 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2021, 17:22 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pelaksanaan rapid test usai tim patroli gabungan memantau kondisi pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya yaitu, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo pada hari kelima. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Sidoarjo - Enam pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama di depan Pasar Larangan, Candi, Sidoarjo, Senin (11/1/2021).

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto mengatakan, pihaknya telah menyebar personel sebanyak 30 orang dari Polresta Sidoarjo, 10 personel dari TNI dan 12 personel dari Satpol PP. Hasilnya enam orang tersebut yang dikenai sanksi.

"Kami menyasar pengguna jalan roda dua dan roda empat yang melintas. Ada pejalan kaki juga serta pengunjung dan pemilik toko di Pasar Larangan. Ada enam orang yang melanggar," ujarnya.

Wikha mengatakan, kendaraan yang melintas telah diperiksa terkait jaga jarak dan pemakaian masker. Baik pengunjung maupun penjual di pasar juga diperiksa pengenaan masker dan jaga jarak mereka.

"Empat orang tadi kami kasih sanksi berupa sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan. Mereka tidak menjaga jarak," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tilang

Sisanya, lanjut Wikha, pengendara motor telah melanggar protokol kesehatan karena tak mengenakan masker. Pengendara motor yang berboncengan tak mengenakan masker saat melintas terpaksa dihentikan dan diperiksa suhu tubuhnya.

"Kami tindak tegas karena tak memakai masker. Ada dua suami istri. Mereka kami berikan surat tilang dengan tindak pidana ringan," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya