Ada Jam Malam di Sidoarjo, Cek Detailnya

Pemkab Sidoarjo memberlakukan jam malam saat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 sampai 25 Januari 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2021, 18:00 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2021, 18:00 WIB
Pasien COVID-19 meningkat, RSUD Sidoarjo penuh (Foto: Dok Istimewa)
Pasien COVID-19 meningkat, RSUD Sidoarjo penuh (Foto: Dok Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya- Pemkab Sidoarjo memberlakukan jam malam saat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 sampai 25 Januari 2021. Jam malam di Sidoarjo diterapkan mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB.

“Kami juga menunda pelaksanaan belajar tatap muka dan tetap menggelar secara daring,” ujar Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (10/1/2021).

Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 yaitu Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

Di Jatim ada 11 kabupaten kota yang akan menerapkan PPKM. Dalam peta BNPB juga ada Kabupaten Blitar, Lamongan dan Ngawi, dan daerah yang masuk kategori 4 indikator oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yaitu Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.

Di Sidoarjo, pusat perbelanjaan atau mal buka sampai pukul 19.00 WIB, toko swalayan buka mulai 07.00 sampai 22.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Aturan lainnya, Sidoarjo menerapkan kebijakan sama persis dengan instruksi Mendagri, seperti WFH dan layanan pesan antar yang lebih diproritaskan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya