Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota bakal menerjunkan sedikitnya 300 personel untuk pengamanan larangan mudik lebaran 2021 di Kota Malang. Petugas disebar ke sejumlah titik dengan fokus utama di pos penyekatan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan para personel tersebut mulai efektif bekerja pada 6-17 Mei 2021 di pos penyekatan maupun pos pantau larangan mudik lebaran 2021.
Advertisement
Baca Juga
“Terjun tepat saat dimulainya operasi ketupat dan akan terus melihat situasi di lapangan,” kata Leo Simarmata di Malang, Senin, 26 April 2021.
Di Kota Malang sendiri pos penyekatan didirikan di Exit Tol Madyopuro, sedangkan pos pantau didirikan di Graha Kencana Balearjosari. Sementara pos – pos pelayanan lainnya akan dipertimbangkan melihat situasi di lapangan.
Leo Simarmata menambahkan, pos penyekatan larangan mudik di Kota Malang itu sendiri lebih bersifat bantuan dan penguatan saja. Sebab penyekatan utama itu ada di wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu, sebagai wilayah yang perbatasan langsung.
“Karena Kota Malang itu kan ada di tengah, karena itu kami hanya memperkuat saja,” tutur Leo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Titik Pos Penyekatan
Total ada enam pos penyakatan di wilayah Malang yakni satu pos di Exit Tol Madyopuro wilayah Kota Malang. Sedangkan pos lainnya masuk wilayah Kabupaten Malang yakni di di Exit Tol Singosari, Lawang, Pakis, perbatasan Karangkates dan Ampelgading.
Keenam pos itu rencananya baru mulai didirikan pada 5 Mei 2021 dan baru efektif pada 6-17 Mei 2021. Selain pos penyekatan, petugas juga bakal mengawasi jalur-jalur tikus. Pengawasan ini turut melekat ke PPKM Mikro.
“Pengawasan melibatkan Babinkamtibnas itu berkorelasi dengan PPKM Mikro,” kata Leo Simarmata.
Advertisement