Jual Beli Plasma Konvalesen Beredar di Media Sosial, Polda Jatim Bergerak

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman mengatakan, Subdit V Siber telah bergerak untuk melakukan patroli siber di media sosial.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Jul 2021, 15:03 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2021, 15:03 WIB
Plasma darah
Ilustrasi donor darah (Foto: Pixabay/Ahmad Ardity)

Liputan6.com, Surabaya - Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur Edi Purwinarto mengaku, menerima pesan singkat melalui WhatsApp berisi brosur yang menawarkan plasma konvalesen dengan harga yang dipatok terbilang sangat fantastis.

"Saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur," ujarnya, Kamis (29/7/2021).

Menurut Edi, jual beli plasma konvalesen ini sudah masuk dalam kategori penyalahgunaan, karena hanya dijadikan bisnis semata tanpa memperhitungkan sisi kemanusiaan serta cenderung terhadap penipuan.

"Terakhir ini ada informasi (plasma konvalesen) ternyata menjadi ajang bisnis, inilah yang barangkali menyimpang dari misi kemanusiaan, ada terjadi yang kita terima, ada penipuan sudah ditransfer terus kemudian pendonor tidak ada," ucapnya.

Terpisah, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman mengatakan, Subdit V Siber telah bergerak melakukan patroli siber di media sosial.

"Kami dari Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patroli siber di media sosial," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lapor Polisi

Farman juga mengajak masyarakat yang menjadi korban segera melaporkan ke polisi. Seruan itu untuk lebih memudahkan mengungkap kasus ini.

Farman juga berpesan agar tak mudah percaya jika ada pihak yang membantu mendonorkan plasma konvalesen, namun meminta tebusan uang dengan jumlah fantastis.

"Imbauannya masyarakat harus hati-hati jika ada pendonor yang meminta sejumlah uang dan laporkan jika menemui modus penipuan ini," ujar Farman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya