BPOM: Penjualan Online Kosmetik dan Obat Ilegal Meningkat Saat Pandemi Covid-19

Maya menyebut, ribuan produk yang dijual di marketplace tersebut telah di take down. Kebanyakan kosmetik, herbal hingga obat-obatan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 24 Sep 2021, 20:07 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2021, 20:07 WIB
BPOM Sita Kosmetik Ilegal
Selain produk ilegal, BPOM juga melakukan penyitaan kosmetik yang diketahui mengandung bahan-bahan berbahaya.

Liputan6.com, Surabaya - Inspektur Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mayagustina Andarini mengungkapkan, fenomena peredaran produk dan obat-obatan ilegal yang dijual online selama pandemi Covid-19 meningkat.  Tren tersebut berdasarkan hasil operasi dan analisa intelejen BPOM.

"Kita punya direktorat siber ya. Itu tugasnya mengawasi prodak-prodak yang dijual melalui online. Kita terus mengikuti trennya. Sekarang tidak diwarung-warung atau di mall, tapi online," kata Mayagustina saat pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Balai Besar POM di Surabaya, Jumat (24/9/2021).

Maya menyebut, ribuan produk yang dijual di marketplace tersebut telah di take down. Kebanyakan kosmetik, herbal hingga obat-obatan.

"Saya datanya tidak hafal ya. Ada ribuan. Kebanyakan kosmetik dan herbal, obat juga ada. Banyak pelanggaran kita sampaikan ke pemilik marketplace untuk take down dan menyampaikan ke Kominfo. Kita juga ada MoU dengan Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA)," urainya.

Maya mengatakan, maraknya produk tanpa izin edar di marketplace, tidak lepas dari masyarakat sendiri yang tidak waspada sehingga memunculkan peluang bagi pelaku kejahatan obat dan makanan untuk mengedarkan obat dan makanan ilegal.

"Kalau saya lihat, masyarakat kurang ada awareness untuk membeli obat yang berizin edar," paparnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pelayanan Sesuai Tugasnya

Sementara itu menanggapi komitmen pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Balai Besar POM di Surabaya, Mayagustina menerangkan, apa yang dilakukan ini sebagai bukti bahwa BPOM telah melakukan pelayanan prima sesuai tugasnya.

"Ini lebih tinggi dari pada Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kalau WBK sudah mendapatkannya pada 2017. Sekarang sedang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk mendapatkan WBBM," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya