Liputan6.com, Malang - Wali Kota Malang Sutiaji mengajukan usulan ke Mendagri agar anak di bawah 12 tahun bisa masuk mal dan tempat wisata.
"Sudah saya sampaikan. Itu secara by phone sudah, tapi kan harus ada surat," ujar Sutiaji, dikutip dari TimesIndonesia, Selasa (19/10/2021).
Alasan Sutiaji mengajukan usulan tersebut, yakni melihat Kota Surabaya yang mulai menerapkan kegiatan tersebut. Menurut dia, perlu adanya berbagai kelonggaran.
Advertisement
"Kami akan mulai sifatnya uji coba. Surabaya pun masih uji coba. Justru kita di Level 3 itulah kita minta ada kelonggaran sedikit-sedikit," ungkapnya.
Sutiaji menjelaskan bahwa secara penerapan di lapangan yang meski buka, tapi tak memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk, malah menjadi polemik.
Sebab, kebanyakan yang berkunjung ke mal maupun tempat wisata adalah orang tua yang tentu membawa anaknya masuk.
"Yang namanya orang tua itu dia kan juga ngajak anaknya. Tentu dia harus ngawasi anaknya. Sebetulnya orang tua itu lebih peduli kesehatan anaknya. Tidak mungkin anaknya enggak dijaga kan," katanya.
Usulan tersebut, lanjut Sutiaji, juga didasari atas keluhan masyarakat dan para pelaku usaha di mal maupun tempat wisata.
Sutiaji menceritakan bahwa sebenarnya jika orang tua keluar untuk sekedar refreshing atau berlibur ke mal atau tempat wisata, atas dasar keinginan sang anak.
"Yang tua pun paling juga udah gak senang rekreasi gitu. Rekreasi pun dengan niat bersama keluarga ada anak yang dibawa," tuturnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bahagiakan Anak
Apalagi, Sutiaji sempat melihat saat dirinya tugas survei di Surabaya, ada orang tua yang bersitegang dengan petugas mal, karena anaknya tak diperbolehkan masuk.
"Padahal dia dari Nganjuk ke Surabaya itu kepingin membahagiakan anak. Masak anaknya dititipkan Satpam, ramai gitu. Emang gak boleh, sesuai kebijakan. Makanya saya usulkan di sini agar bisa di coba," jelasnya.
Dengan usulan tersebut, Sutiaji menginginkan agar Kota Malang bisa segera melakukan uji coba. Hal ini tentu secara mekanisme untuk mal dan tempat wisata dilakukan hampir sama.
Advertisement