Liputan6.com, Jember - Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jember Mahmud Rizal yang sekaligus tim tenaga ahli kebencanaan Jember SAE Polres Jember mengatakan zona merah kawasan rawan bencana hidrometeorologi yaitu sepanjang lereng selatan Gunung Argopuro dan lereng Gumitir.
"Kami akan kampanye publik kebencanaan di titik rawan tersebu. Mulai dari Desa Jambesari di Kecamatan Sumberbaru dan serentak di delapan kecamatan di lereng Pegunungan Argopuro dan Gumitir," katanya di Jember, Selasa (2/11/2021), dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, sembilan wilayah yang menjadi zona merah kawasan rawan bencana hidrometeorologi yakni Kecamatan Sumberbaru, Tanggul, Bangsalsari, Kecamatan Panti, Sukorambi, Patrang, Arjasa, Jelbuk, dan lereng Gumitir.
Advertisement
Baca Juga
"Sedangkan enam kecamatan pesisir yang merupakan wilayah rawan gempa dan tsunami berada di Kecamatan Kencong, Gumukmas, Ambulu, Tempurejo, Puger, dan Wuluhan," ujarnya.
Mahmud mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya akan bencana yang datang sewaktu-waktu terutama warga yang berada di daerah zona merah bencana.
Sementara itu, Polres Jember menggandeng beberapa pihak yakni Universitas Jember (Unej), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Perhutani, melakukan pemetaan zona merah rawan bencana seiring dengan mulainya musim hujan di kabupaten setempat.
"Kami menginginkan skala prioritas wilayah rawan bencana mengingat intensitas curah hujan sekarang tinggi, sehingga perlu adanya aksi nyata untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan bencana yang mengancam sewaktu-waktu," kata Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Â
Â
Waspada Sedini Mungkin
Ia mengatakan pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan tersebut yang merupakan tugas seluruh elemen masyarakat karena selama ini masih rendahnya pemahaman masyarakat akan pentingnya kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Jember.
"Polsek-polsek dan para bhabinkamtibmas kami kerahkan untuk mendampingi aksi-aksi yang melibatkan elemen masyarakat di wilayahnya," tuturnya.
Menurutnya program kesiapsiagaan bencana tersebut merupakan tanggung jawab Polres Jember sebagai salah satu pemangku penaggulangan bencana sekaligus meminimalisir dampak bencana berupa kondusifitas ketertiban dan keamanan masyarakat yang merupakan tugas pokok kepolisian.
"Sudah merupakan kewajiban kami untuk melindungi masyarakat, tidak hanya persoalan tindak pidana kejahatan, kami harus melindungi masyarakat dalam hal apapun termasuk bencana," katanya.
Ia berharap masyarakat lebih waspada dan bisa mengenali potensi-potensi wilayah yang rentan bencana dengan cara menyiapkan sedini mungkin terjadinya bencana.
Advertisement