Gencar Patroli Gabungan Jadi Kebijakan Nataru 2022 di Kota Malang

Pos penyekatan selama nataru 2022 di Kota Malang tak akan didirikan dan sebagai gantinya lebih gencar patroli gabungan dan pengecekan aplikasi PeduliLindungi

oleh Zainul Arifin diperbarui 24 Nov 2021, 18:16 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2021, 18:16 WIB
Gencar Patroli Gabungan Jadi Kebijaan Nataru 2022 di Kota Malang
Rapat koordinasi di Balai Kota Malang untuk pengamanan natal dan tahun baru atau nataru 2022 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang bakal lebih mengintensifkan patroli gabungan serta pengecekan aplikasi PeduliLindungi di tempat – tempat publik. Kebijakan itu diterapkan selama masa PPKM level 3 pada saat natal dan tahun baru atau nataru 2022 nanti.

Pemerintah Kota Malang juga memastikan tak mendirikan pos – pos penyetakatan selama masa PPKM level 3. Seluruh kebijakan itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan Covid-19 di masa nataru 2022.

“Ada sejumlah langkah yang akan kita terapkan, tapi tidak ada pos penyekatan,” kata Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko di Malang, Selasa, 23 November 2021.

Pemkot Malang menggelar rapat koordinasi kesiapan nataru 2022 pada Selasa siang itu. Rapat melibatkan TNI dan Polri, pengurus gereja hingga pelaku usaha perhotelan. Untuk petunjuk teknisnya, akan dibuat surat edaran dari wali kota.

“Tentu secepatnya akan ada SE Wali Kota yang juga mengacu Irmendari sebagai pedoman semua,” ucap Sofyan Edi.

Kapolres Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengatakan kebijakan nataru 2022 berlangsung selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Lebih mengedepankan kesadaran warga agar patuh protokol kesehatan.

“Intinya bukan masalah liburannya, tapi mencegah terjadinya kerumunan,” kata Budi Hermanto.

Nantinya Satgas Covid-19 Kota Malang juga akan menggelar tes swab antigen secara acak di tempat tertentu. Serta patroli gabungan dalam skala besar menyasar tempat strategis. Memastikan di tempat – tempat tersebut telah dipasang apliksi PeduliLindungi.

“Tempat usaha termasuk hotel harus memasang itu, bila tidak bisa diberi sanksi. Hotel juga kami minta tak membuat perayaan tahun baru,” ujar Budi Hermanto.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mencegah Gelombang Ketiga Covid-19

Kapolres Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, mengingatkan semua warga selalu patuh aturan. Agar perjuangan saat melawan gelombang Covid-19 yang memuncak pada Juni 2021 tak kembali terjadi pada awal tahun depan.

“Kerja keras seluruh komunitas relawan dan pemerintah saat penanganan Covid-19 pada Juni lalu jangan sampai terulang lagi bila kita semua tak patuh prokes,” kata Budi.

Selama pengamanan masa nataru 2022 total akan diterjunkan 570 personel gabungan dari Polri, TNI dan unsur lainnya. Meski begitu, aparat keamanan juga mengajak komunitas maupun organisasi masyarakat untuk ikut terlibat membantu pengamanan.

“Kami ajak semua yang peduli mencegah gelombang Covid-19 untuk terlibat bersama – sama mengamankan Kota Malang,” kata Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya