Beredar Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya, Begini Modusnya

Nico menegaskan, vaksin dosis ketiga masih belum beredar. Saat ini pemerintah dan stakheloder masih fokus vaksinasi dosis satu dan dua untuk anak-anak.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Jan 2022, 09:24 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 09:24 WIB
FOTO: Pusat Vaksinasi COVID-19 Massal Darurat di Surabaya
Seorang warga menerima vaksin virus corona COVID-19 Sinovac di pusat vaksinasi massal darurat di lapangan sepak bola di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/9/2021). Vaksinasi ini dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyampaikan, dari hasil penyelidikan sementara, modus yang dilakukan pelaku vaksinasi ilegal di Surabaya yaitu mencuri vaksin sisa untuk diberikan kepada konsumen dengan embel-embel vaksin booster.

“Modusnya mengumpulkan sisa-sisa vaksin lalu dijual kepada orang seolah-olah vaksin booster. Pelaku mengelabuhi konsumennya,” ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Nico menegaskan, vaksin dosis ketiga masih belum beredar. Saat ini pemerintah dan stakheloder masih fokus vaksinasi dosis satu dan dua untuk anak-anak.

“Vaksin untuk anak-anak sudah 32 persen, dalam kurun waktu dua minggu ditargetkan selesai,” ucapnya.

Dia meminta publik bersabar dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara maksimal mengungkap dugaan kasus vaksinasi booster ilegal di Surabaya.

Bantah Oknum Nakes Terlibat

“Tolong bersabar, tentunya kami akan proses sabar hukum, tetapi yang jelas pelaku mencuri dan diberikan kepada orang lain,” tegas dia.

Nico juga membantah soal keterkaitan oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam vaksinasi booster ilegal di Surabaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya