Polisi Ungkap Pembuang Sampah Bungkus Rapid Tes Antigen di Perairan Ketapang Banyuwangi

Dinas Kesehatan Banyuwangi telah menurunkan tim ivestigasi kasus sampah bungkus rapid test antigen yang mencemari laut Selat Bali.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 01 Feb 2022, 19:06 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2022, 19:06 WIB
Sampah Bungkus Rapid Test Antigen  Berserakan di Pinggir Laut Selat Bali. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Sampah Bungkus Rapid Test Antigen Berserakan di Pinggir Laut Selat Bali. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Siapa pembuang sampah bungkus rapid tes antigen yang mencemari perairan selat Bari di Ketapang Banyuwangi, akhirnya terungkap.

Kasat Polair Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, hasil  sidak ke salah satu gerai rapid test antigen yang lokasinya berdekatan dengan lokasi, sampah tersebut, pemilik mengakui bahwa sampah tersebut berasal dari gerainya.

"Sampah-sampah itu berasal dari salah satu gerai rapid test antigen dan lokasinya berada tidak jauh dari TKP. Di situ pihak gerai mengklarifikasi bahwa benar pihaknya yang memiliki sampah tersebut. Namun yang ikut terbuang di pembuangan sampah itu hanya kemasannya saja bukan limbah medisnya,"katanya, Selasa (1/2/2022).

Hal tersebut juga dikuatkan dengan hasil tinjauan ke tempak kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan pihak gerai telah mengelola sampah medisnya dengan sampah telah diklasifikasikan sesuai katagori.

Untuk alat tes usap bekas pakai telah dipisahkan dan ditempatkan di wadah khusus yang hingga kini masih ditampung.

“Karena tidak tergolong sampah medis sehingga pemilik gerai membuang sampah itu di tempat pembuangan sampah rumah tangga yang kebetulan posisinya berada di pinggir laut," ujar Jeni Al Jauza

Pihaknya telah memberi pemahaman serta edukasi kepada pemilik gerai. Terlepas itu sampah medis atau bukan, tindakan membuang sampah sembarangan adalah perbuatan yang salah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Respons Dinkes Banyuwangi

Satpolair Polresta Banyuwangi sidak gerai rapid  Antigen yang diduga membuang sampah bungkus rapid test antigen ke Laut Selat Bali. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Satpolair Polresta Banyuwangi sidak gerai rapid Antigen yang diduga membuang sampah bungkus rapid test antigen ke Laut Selat Bali. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Dinas Kesehatan Banyuwangi melakukan investigasi terkait kasus sampah bungkus rapid tes antigen yang mencemari laut Selat Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk menggali informasi keberadaan sampah bungkus rapid tes antigen tersebut.

Kata Amir, dari hasil investigasi yang didapat, akan menjadi pertimbangan untuk memutuskan pengawasan atau penindakan atas kejadian tersebut.

Kasus pembuangan bungkus rapid test antigen ke laut ini berpotensi menjadi pelanggaran serius dan bisa masum ke ranah hukum.

“Jadi kalau sudah yang seperti ini aparat penegak hukum yang akan menindak. Kami menurunkan tim ke lapangan untuk menggali informasi dari mana asal sampah bungkus alat swab antigen itu," ujar Amir, Selasa (1/2/22).

Hasil pantaauan Liputan6.com di lapangan, kertas -kertas bungkus alat antigen bertebaran terapung di parairan utara Pelabuhan Ketapang. Sebagian bungkus-bungkus itu juga tertumpuk di bebatuan pantai dan nampak diantaranya telah terbakar.

Sampah tersebut tidak dibuang ke tempat sampah, menunjukan indikasi bungkus-bungkus alat rapid test antigen itu telah dibuang secara sembarangan. Lokasinya berada di sekitar satu kilometer dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya