Liputan6.com, Tulungagung - Dalam dua pekan terakhir terdapat kasus konfirmasi COVID-19 empat lembaga pendidikan tingkat SMA/SMK/MA di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sebagai langkah antisipasi penyebaran corona, pemerintah setempat bakal mengevaluasi pelaksanaan pembalajaran tatap muka (PTM) di wilayah setempat.
"Kami lakukan evaluasi agar risiko penularan COVID-19 bisa dikendalikan," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Tulungagung, Senin (7/2/2022), dilansir dari Antara.
Baca Juga
Ia berharap kasus COVID-19 di sekolah tidak semakin meluas. Pilihannya ada dua, yakni pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sama sekali dalam jangka waktu tertentu atau memodifikasi model pembelajaran tatap muka dari 100 persen menjadi 50 persen siswa.
Advertisement
Apalagi, saat ini Kabupaten Tulungagung sudah masuk PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2.
Untuk itu, dalam evaluasi tersebut, Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten memanggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di daerah ini, Sindu Widyabadra dan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Â
PTM Dihentikan?
Empat sekolah yang diidentifikasi sebagai klaster pendidikan itu adalah SMAN 1 Boyolangu, SMAN 1 Kedungwaru, SMAN 1 Tulungagung, dan MAN 1 Tulungagung.
"Kacabdin tadi menyampaikan untuk SMA/SMK karena terjadi lonjakan cukup tinggi akan dievaluasi, bahkan akan distop dulu PTMT-nya," paparnya.
Dikonfirmasi usai rapat evaluasi, Kacabdin Provinsi Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek Sindu Widyabadra mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini sudah mengumpulkan kelompok MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) di Tulungagung-Trenggalek agar masing-masing meningkatkan protokol kesehatan di sekolah.
"Sebenarnya ini bukan klaster ya, cuma ada yang positif COVID-19," ujarnya.
Terkait keberlangsungan PTMT, Sindu mengatakan, pihaknya akan mengikuti diskresi Kementerian Pendidikan, untuk menggelar PTMT sebanyak 50 persen, terhitung mulai hari ini (Senin, 7/2).
Advertisement