Liputan6.com, Banyuwangi - Apes, mungkin kata itulah yang tepat untuk menggambarkan apa yang dialami Abdul Ghofur (35). Dikiranya untung seusai menemukan handphone (Hp) di jalan, pria asal Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari kini harus berurusan dengan polisi.
Pria itu menemukan hp merk A31 terjatuh di Jalan Papingan dekat Pondok Pesantren Blokagung Banyuwangi, pada 5 Februari 2022 Â lalu. Ia tak berniat mengembalikan dan justru ingin memiliki ponsel tersebut.
Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono mengatakan, penangkapan pria itu berawal dari laporan Achmad Chadziq Kanzulfikri (23), warga desa setempat. Ia mengaku kehilangan ponselnya saat tengah melintas di area ponpes Blokagung.
Advertisement
Baca Juga
"Korban melaporkan jika HP merk samsung A31 nya terjatuh di jalan papingan dekat Pondok Pesantren Blokagung," kata AKP Pudji, Sabtu (26/2/2022).
Sadar jika HP nya terjatuh, korban langsung mencari di sekitar lokasi. Namun ia tidak menemukan keberadaan HP tersebut.
Ia pun membuat laporan ke Polsek Tegalsari. Setelah dilakukan penyidikan, ternyata Hp korban ditemukan oleh pelaku, lalu dibawa pulang untuk dimiliki.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian senilai Rp 3 juta rupiah," tuturnya.
Pudji menambahkan, pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari pada Kamis, 24 Februari 2022, sekira pukul 11.00 WIB.
"Pelaku kita bawa ke Polsek Tegalsari beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Â
Â
Â