Kasus Robot Trading, Pemerintah Harus Berpihak pada Korban

Upaya pemerintah menertibkan investasi bodong yang mengatasnamakan robot trading, investasi forex dan sejumlah jenis investasi lainnya dinilai tidak sepenuhnya efektif.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2022, 08:43 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2022, 20:32 WIB
webinar 'Indonesia Consumer Club - Nasib Konsumen Korban Robot Trading' yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). (Ist)
webinar 'Indonesia Consumer Club - Nasib Konsumen Korban Robot Trading' yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Upaya pemerintah menertibkan investasi bodong yang mengatasnamakan robot trading, investasi forex dan sejumlah jenis investasi lainnya dinilai tidak sepenuhnya efektif dalam mencegah merebaknya penipuan mengatasnamakan investasi.

Hal ini sedikitnya tergambar dari sejumlah ungkapan netizen yang berpartisipasi dalam webinar 'Indonesia Consumer Club - Nasib Konsumen Korban Robot Trading' yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, Selasa (5/4//2022).

Dari sejumlah komentar yang dilontarkan, banyak netizen tidak mau pemerintah asal memblokir investasi berbentuk robot trading lantaran dana yang telah mereka investasikan bisa menghilang tanpa kejelasan.

Seperti dilontarkan akun @Iwan Purnama misalnya. Ia menyatakan pemerintah harusnya juga mengedepankan kesejahteraan rakyat agar korban mendapatkan dananya kembali.

"Dear bpk dan ibu regulator, alangkah bijaknya jika regulator juga mengatur kondisi sekarang ini dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat agar korban robot trading bisa mendapatkan dananya kembali, daripada dananya diiambil system yang tidak tau kemana larinya," ujar @Iwan Purnama.

Netizen lainnya, @Raindropsdeco Surabaya mengatakan, pihak berwenang sudah seharusnya menyelamatkan korban dari regulasi yang tak jelas.

"Jangan bagi-bagi uang kami di robot trading untuk regulator… selamatkan kami dari regulasi yang gak tentu diulur-ulur.. save dna karena dna yang membantu kita selama ini bukan regulator yang tiba-tiba datang menyegel," ucap @Raindropsdeco Surabaya.

Lalu ada akun @Aswik Jefri dengan tegas meminta pemerintah jangan asal menyegel robot trading tanpa berpikir untuk menyelamatkan uang rakyat.

"Pemerintah yang sudah menyegel perusahaan-perusahaan robot. Jangan cuma menyegel tapi segera proses secara hukum dan selamatkan uang rakyat. Jangan cuma hanya jadi jagoan menyegel," cuitnya.

Bahkan akun @Arkadius Manjin meminta Bappebti jangan sembarang main segel saja robot trading.

"Mana tanggung jawab Bappebti, main sembarang segel aja. Nggak lihat-lihat mana yang ponzy mana yang bukan," cuitnya.

Berpihak pada Korban

Bareskrim Polri membuka posko pengaduan dan hotline kasus penipuan robot trading dan binary option
Bareskrim Polri membuka posko pengaduan dan hotline kasus penipuan robot trading dan binary option. (Foto: Humas Polri)

Senada dengan para netizen, pakar Pidana Pencucian Uang Yenti Garnasih yang menjadi pembicara dalam webinar ini pun mengingatkan agar putusan pengadilan nantinya harus berpihak kepada korban.

"Mengingatkan kepada hakim, (aset) yang disita dan apabila nanti terbukti, dikembalikan kepada yang berhak. Jangan seperti kasus First Travel, dikembalikan kepada negara," tegas Yenti.

Pernyataan Yenti ini pun langsung direspon positif netizen yang mengikuti webinar ini.

"Lega sekali denger ibu Dr Yenti.. simpati terhadap korban, semoga pelaku kejahatan memang bisa ditindak tegas, setidaknya hal ini bisa membuat hati korban terobati," cuit akun @Ay P.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya