Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Fatayat NU terus mengampanyekan bahaya perkawinan anak di Indonesia. Terbaru Fatayat NU melaunching sebuah film pendek berjudul "KECELE" yang mengisahkan bahaya perkawinan anak.
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini menyatakan, film pendek bedurasi sekira 13 menit itu adalah hasil kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Baca Juga
"Kita terus menerus mengampanyekan bahaya perkawinan anak. Salah satunya lewat film pendek berjudul KECELE ini. Mudah-mudahan film ini disenangi dan menginspirasi film-film selanjutnya," kata Anggia, Kamis, (7/4/2022).
Advertisement
Anggia yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu mengaku miris banyaknya kasus perkawinan anak yang masih tetap terjadi dan terekspose di media sosial.
"Kita lihat di Medsos, di desa, di sejumlah wilayah kasus mengajak nikah muda banyak sekali beredar. Nah film ini adalah salah satu counter," ujar Anggia.
Anggia juga menepis banyaknya asumsi yang beredar di tengah masyarakat bahwa perkawinan anak adalah solusi terbaik untuk menjauhi praktik zina. Ia dengan tegas menyatakan zina memang tidak boleh, tapi menikah saat masih anak-anak punya dampak negatif yang sangat besar.
"Banyak yang bilang perkawinan anak lebih baik daripada terjerembab ke dalam perzinahan, ini saya nyatakan tidak sepenuhnya benar. Oke, berzina memang tidak boleh, titik. Tapi bukan berarti kerkawinan anak jadi solusi karena memang bahayanya juga sangat besar," kata Anggia.
Apresiasi
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengapresiasi cara Fatayat NU mengampanyekan bahaya perkawinan anak dengan berbagai cara kreatif, termasuk di antaranya melalui film pendek berjudul KECELE.
"Filmnya sangat mengena, saya terenyuh, terkejut juga saya setelah melihat film KECELE ini pesan-pesan bisa disampaikan dengan bahasa yang simple, lugas dan alami," kata Hasto.
"BKKBN berterimakasih sekali untuk ibu Anggia dan Fatayat yang sudah lebih kreatif. Mungkin suatu saat bisa dimasukkan pesan biologis tapi dengan gaya bahasa yang jenaka dan ringan. Misalnya kenapa nikah muda nggak boleh? Ya karena pinggul anak-anak kurang dari 10 cm, padahal lingkar kepala bayi itu lebih dari 10 cm.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Bidang Anak, Ulfah Mawardi juga mengapresiasi karya Fatayat NU tersebut. Menurutnya film pendek KECELE sudah sesuai dengan program KPPPA.
"Kita apresiasi ya teman-teman Fatayat tadi filmnya sangat menarik. Pesan bagaimana anak menjadi pelopor dan juga pelapor ini sesuai dengan program KPPA, masuk semua dalam film ini. Film ini sangat interaktif dan edukatif," kata Ulfah.
Advertisement