Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan akan menanggung perawatan dan pengobatan korban selamat kecelakaan bus di Tol Sumo KM 712+400 A, Desa Penompo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Senin pagi (16/5/2022).
"Hari ini, santunan korban meninggal langsung diberikan oleh Pak Dirut Jasa Raharja, kami maturnuwun sanget atas nama mewakili korban kecelakaan. Kami dari Pemkot Surabaya sudah mengunjungi semua pasien di rumah sakit, baik di Mojokerto, di Sidoarjo, ada juga yang dirawat di RS Gresik," kata Eri Cahyadi, Selasa (17/5/2022).
Bersama Dirut Jasa Raharja, dia menyalami sekaligus memberikan semangat kepada satu persatu keluarga korban. Suasana Kantor Kelurahan Benowo pun berubah menjadi haru, saat Eri Cahyadi bersama istrinya Rini Indriyani berusaha menenangkan 9 perwakilan dari keluarga korban kecelakaan agar tabah menghadapi musibah tersebut.
Advertisement
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menyampaikan kepada keluarga korban untuk tidak khawatir soal pengobatan dan biaya perawatan di RS, karena Pemkot Surabaya juga hadir memberikan pendampingan hingga korban selamat dinyatakan sembuh.
Pemkot Surabaya juga akan melakukan pendampingan trauma healing kepada para keluarga.
"Insyaallah ketika ada yang ditinggalkan orang tuanya, maka menjadi kewajiban Pemkot Surabaya memberikan jaminan untuk terus mendapatkan pendidikan sampai yang paling tinggi," kata Cak Eri.
Santunan Rp 50 Juta
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, setelah mendengar adanya informasi kecelakaan maut tersebut, bersama Dirlantas Polda Jatim segera melakukan evakuasi sehingga korban selamat yang mengalami luka parah bisa segera ditangani di RS terdekat.
"Pada kesempatan kali ini Pak Wali Kota Surabaya hadir untuk memberikan bantuan secara simbolis. Seperti yang disampaikan Pak Wali, kita bersama-sama membantu keluarga korban karena kebanyakan keluarga korban bahkan ada yang sampai kehilangan 5 hingga 4 orang anggota keluarga," kata Rivan.
Rivan juga menyampaikan, tidak hanya memberikan bantuan berupa santunan, akan tetapi juga membantu untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dengan memberikan pelatihan dan sebagainya agar keluarga yang ditinggalkan bisa survive pasca kejadian tersebut.
Dalam kesempatan ini, sambung Rivan, Jasa Raharja memberikan santunan kepada masing-masing korban meninggal dunia senilai Rp 50 juta, sedagkan untuk korban luka-luka senilai Rp 20 juta.
"Bantuan ini tidak menjadi batas maksimal karena kami telah berintegrasi dan berkolaborasi dengan BPJS, artinya yang digunakan pertama adalah santunan dari Jasa Raharja, kemudian bisa ditingkatkan kalau misal dirasa kurang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan," pungkasnya.
Advertisement