Bawaslu Jatim Minta Difabel Diakomodir di Pemilu 2024

Bawaslu sejak awal harus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dalam mendata sebaran calon pemilih dari kelompok tersebut. Jika sejak awal terpetakan, perhatian kepada mereka tentu bisa lebih maksimal.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi pemilu
Tata cara pemilu 2019. (Foto: merdeka.com)

Liputan6.com, Madiun - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur minta Bawaslu di tingkat daerah memperhatikan secara serius keberadaan para penyandang disablitas agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Jatim Aang Kunafi mengatakan pihaknya bakal mengakomodir para penyandang disabilitas pada gelaran pemilu 2024 mendatang untuk menyalurkan suara.

"Sejak proses pendataan, jangan sampai mereka ini terabaikan," ujar Aang Kunafi saat melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Kelompok Disabilitas, Ormas, dan Media Massa di Sun Hotel Madiun, dilansir dari Antara, Rabu (24/8/2022).

Bawaslu sejak awal harus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dalam mendata sebaran calon pemilih dari kelompok tersebut. Jika sejak awal terpetakan, perhatian kepada mereka tentu bisa lebih maksimal.

"Semisal ada data penyandang disabilitas tuna rungu di suatu TPS. Kalau sejak awal diketahui, petugas di lapangan tentu bisa memfasilitasi sesuai kebutuhan-nya," jelasnya.

Yang perlu digarisbawahi, penanganan terhadap setiap penyandang disabilitas tidak sama. Bantuan yang dibutuhkan penyandang tunarungu dengan tunanetra pasti akan berbeda.

"Maka dari itu, data dan pemetaan sejak awal harus dilakukan agar lebih mudah di kemudian hari. Supaya kelompok disabilitas juga dapat menyalurkan haknya secara baik di Pemilu 2024 mendatang," kata Aang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan akan menjamin dan memfasilitasi kelompok penyandang disabilitas. Bawaslu Kota Madiun bahkan telah memiliki grup komunikasi khusus dengan kelompok tersebut.

 

Jumlah Penyandang Disabilitas

Sejauh ini, terdapat 150 penyandang disablitas di wialayah Kota Madiun yang terdaftar sebagai calon pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

"Data ini berpeluang terus bertambah hingga 2024 mendatang. Sebab, itu data Pemilu lalu, karena pada pemilu lalu ada yang belum berusia 17 tahun," kata Kokok.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini bersama Bawaslu Jatim terus melakukan perbaikan pendataan kepada kelompok disabilitas tersebut.

Sehingga nantinya, diharapkan saat proses penyusunan dan pendataan DPT Pemilu 2024, keberadaan kelompok tersebut dapat terakomodasi.

Infografis Relawan Tokoh Bermunculan Jelang Pilpres 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Relawan Tokoh Bermunculan Jelang Pilpres 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya