Eri Cahyadi Lantik Ikhsan Jadi Sekda Surabaya, Ingatkan Kontrak Kinerja

Eri berharap kepada para pejabat yang baru dilantik itu untuk benar-benar bekerja hanya untuk masyarakat. Sebab, mereka juga akan menilai kinerja pejabat tersebut.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 26 Jan 2023, 17:04 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2023, 17:04 WIB
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik Ikhsan sebagai Sekda baru. Ikhsan sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Kota Surabaya. 

"Yang terpilih akhirnya nilainya yang paling tinggi, sehingga hari ini bisa dilantiklan Sekda Kota Surabaya, Pak Ikhsan," kata Eri, Kamis (26/1/2023).

Selain melantik Sekda, Eri Cahyadi memastikan ada perubahan atau mutasi dan rotasi pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Bagi dia, untuk menaiki sebuah jabatan yang lebih tinggi maka penjabat itu harus berpindah dulu ke tempat yang berbeda, sehingga dia memiliki kemampuan di dua tempat yang berbeda dengan kinerja yang sama baiknya.

"Jadi, dia harus dipindah dulu baru dia akan bisa naik jabatannya," kata dia.

Menurutnya, yang paling penting juga dalam pelantikan itu adalah penilaian yang juga dilakukan masyarakat. Makanya, sejak 2022, dia meminta penilaian itu tidak hanya dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tapi penilaian itu juga dilakukan oleh masyarakat terhadap kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah.

"Jadi, masyarakat bisa langsung menilai apakah masyarakat itu puas atau tidak kepada kinerja pejabat tersebut. Bahkan, kalau ada laporan dari warga, kita juga akan cek lapangan apakah benar atau tidak yang dilaporkan warga itu, karena itu akan menjadi pertimbangan kita," katanya.

Eri berharap kepada para pejabat yang baru dilantik itu untuk benar-benar bekerja hanya untuk masyarakat. Sebab, mereka juga akan menilai kinerja pejabat tersebut. Apalagi, Pemkot Surabaya sudah melakukan sejumlah pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas pejabat Pemkot, sehingga apabila penilaian dari masyarakat jelek, dia mengaku tidak bisa membantunya.

"Kalau penilaian masyarakat jelek saya tidak mungkin mengangkat dia karena pejabat ini adalah tanggung jawab saya.  Pejabat itu adalah orang-orang pilihan," tegasnya.

 


Masa Kerja 3 Tahun

Eri juga menjelaskan kontrak kinerja seorang Sekda, yaitu angka kemiskinan harus turun, pengangguran harus turun, angka stunting harus nol yang kasus baru, dan angka kematian ibu dan anak juga harus turun, serta persentase Indeks Gini juga harus turun.

"Termasuk MCP-nya. Jadi, temuan Inspektorat sebelum-sebelumnya harus diselesaikan," ujarnya.

Selain itu, Eri juga memastikan bahwa setelah 3 tahun Ikhsan menjabat, maka akan digelar lagi seleksi serupa. Sebab, ia ingin jabatan Sekda itu maksimal selama 3 tahun. Kalau misalnya setahun tidak terpenuhi kontrak kinerjanya, maka bisa diberhentikan.

 

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya