Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyediakan hadiah umroh untuk sebanyak 50 wajib pajak patuh di tahun 2023. Jumlah hadiah itu meningkat dibandingkan tahun lalu.
"Tahun lalu sebanyak 45 undian umroh, dan kali ini ada lima tambahan jadi 50 hadiah" ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, dilansir dari Antara, Sabtu (8/4/2023).
Baca Juga
Pemprov Jatim telah memberikan hadiah umroh kepada wajib pajak patuh sejak tahun 2019, yang masing-masing pemenang berhak mendapatkan uang tabungan umroh senilai Rp40 juta.
Advertisement
"Hadiah umroh diberikan sebagai bentuk apresiasi pada masyarakat yang tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Khofifah.
Sampai tahun 2022 telah diberikan 106 tabungan umroh kepada wajib pajak patuh. Di antaranya, sebanyak 83 wajib pajak patuh telah diberangkatkan melaksanakan ibadah umroh.
Sebanyak 23 pemenang lainnya adalah wajib pajak patuh nonmuslim yang diberikan hadiah berupa uang tunai.
"Tahun ini, pemenangnya diundi dalam tiga tahap," tuturnya.
Undian tahap pertama telah menetapkan sebanyak 15 wajib pajak patuh pemenang umroh, yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran di Masjid Raya Islamic Centre Jatim, Jalan Raya Dukuh Kupang Surabaya, Jumat (7/4).
Â
Diundi saat Agustus
Pengundian tahap kedua rencananya dilaksanakan bersamaan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang, kemudian tahap ketiga dilaksanakan pada rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2023.
Khofifah menjelaskan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Jatim yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi setempat sampai dengan tanggal 5 April 2023 telah tercapai sebesar Rp 3,855 triliun.
"Itu sekitar 24,02 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,051 triliun. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Jatim yang telah mendukung penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan peningkatan pelayanan masyarakat melalui pembayaran pajak daerah tepat waktu," ucapnya.
Advertisement