Penetapan 1 Syawal, PCNU Banyuwangi Pantau Hilal di Pantai Pancur dan Bukit Gumuk

Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Banyuwangi memilih dua tempat itu untuk tempat penyelenggaraan pemantauan rukyatul hilal bersama-sama dengan Tim Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kantor Kementerian Agama (kemenag) Banyuwangi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 20 Apr 2023, 08:06 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2023, 08:06 WIB
Ilustrasi Pemantauan rukyatul Hilal 1 Syawal 1444 H (Istimewa)
Ilustrasi Pemantauan rukyatul Hilal 1 Syawal 1444 H (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi melalui Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) akan melaksanakan rukyatul hilal di dua tempat, yakni di Pantai Pancur Taman Nasional Alaspurwo dan di Bukit Gumuk Klasi Indah di Dusun Kedungliwung, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh.

Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Banyuwangi memilih dua tempat itu untuk tempat penyelenggaraan pemantauan rukyatul hilal bersama-sama dengan Tim Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kantor Kementerian Agama (kemenag) Banyuwangi.

“Bukit Gumuk Klasi Indah untuk lokasi rukyatul hilal (melihat bulan) karena ketinggian bukit dan letaknya yang strategis. Sehingga mudah untuk dijangkau,”ujar Ketua Lembaga Falakiyah PCNU Banyuwangi, H.Gufron Musthofa Rabu (19/4/2023).

Dengan lokasi yang tinggi itu, kata dia, Wisata Gumuk Klasi sering dijadikan lokasi pelatihan maupun pengamatan rukyat hilal oleh pengurus NU Banyuwangi.

“Dilakukan di Gumuk Klasi karena titik lokasi baru ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama untuk penetapan awal bulan Qomariyah, Ramadhan, Syawal, dan bulan hijriah lainnya,” jelas Gufron.

Pemantauan hilal, diikuti oleh puluhan orang, melibatkan pemerintah yang diwakili Kementerian Agama, ormas Islam, santri dari seluruh pesantren di Banyuwangi yang mempelajari ilmu falak, dan pegiat Rukyat Banyuwangi.

 “Peserta banyak, selain memang ingin melihat langsung bagaimana prosesnya juga ingin belajar langsung,” ucap Gufron.

Dijelaskan Gufron, dalam rukyatul hilal menggunakan konsep wilayatul hukmi yang memberlakukan penentuan awal bulan untuk satu wilayah hukum (pemerintahan). Hal tersebut merupakan salah satu konsep matlak (wilayah keberlakuan penentuan awal bulan Kamariah) yang memberlakukan penentuan awal bulan sama dalam satu wilayah hukum/pemerintahan.

Tunggu Penetapan Pemerintah

“Pemantauan hilal dilakukan di 102 titik rukyatul hilal dari 34 provinsi di Indonesia, salah satunya di Gumuk Klasi, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh dan di Pantai Pancur, Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi,” paparnya.

Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mengimbau umat islam agar menunggu kepastian  penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah dari Pemerintah.

Kepastian penentuan 1 Syawal akan diumumkan  setelah Kementerian agama menggelar  sidang  isbat penentuan Hari Raya Idul Fitri pada hari Kamis (20/4/2023). Sidang Isbat akan dihadiri oleh perwakilan DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam.

Infografis Tradisi Makan Bersama dari Berbagai Daerah di Indonesia
Infografis Tradisi Makan Bersama dari Berbagai Daerah di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya