Penyamaran 10 Tahun Berakhir, TNI AL Gadungan di Serang Banten Ditangkap Saat Buka Praktik Mantri

UA dibekuk Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten di Kompleks Pondok Indah Estate, Penancangan, Kota Serang, pada Rabu 26 Juli 2023. UH dibekuk saat mengenakan baju dinas di rumahnya.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 28 Jul 2023, 10:32 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2023, 10:31 WIB
tni-ilustrasi--130604c.jpg
tni-ilustrasi--130604c.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pria asal Bandung, berinisial UA, menjadi anggota TNI AL gadungan berakhir setelah 10 tahun sukses mengenakan baju doreng.

UA dibekuk Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten di Kompleks Pondok Indah Estate, Penancangan, Kota Serang, pada Rabu 26 Juli 2023. UH dibekuk saat mengenakan baju dinas di rumahnya.

Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin memastikan pelaku adalah warga sipil, dan diduga menjalankan aksinya untuk kepentingan pribadi selama 10 tahun.

Dalam penangkapan tersebut, Pomal mengamankan sejumlah barang bukti, seperti obat-obatan, uang tunai Rp 545 ribu, tensimeter dan juga kwitansi.

"Pelaku diduga berpraktik sebagai mantri atau tenaga kesehatan. Itu dibuktikan dengan banyaknya obat-obatan yang kita temukan saat penangkapan," ujar Dedi, ditulis Jumat (28/7/2023), dikutip dari Antara.

Dedi menyatakan, saat ini pihaknya sudah melimpahkan UH ke Polres Serang Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Warga Diminta Laporkan TNI Gadungan

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengimbau masyarakat untuk melapor kepada satuan tugas terdekat apabila menemukan tentara gadungan.

"Terkait gadungan, saya kira siapa pun masyarakat yang melihat keraguan terhadap satu orang, laporkan ke satuan terdekat, ya," ujar Indan di Jakarta Timur, Kamis 16 Maret 2023.

Adapun yang ia maksud mengenai satuan terdekat adalah polsek, koramil, kodim, polres, atau bahkan satuan TNI AU yang terdekat.

Selain melaporkan kejadian tersebut ke satuan terdekat, Indan juga mengatakan bahwa TNI AU memiliki kanal untuk melaporkan temuan-temuan tersebut di media sosial. Pelaporan tersebut dapat dilakukan menuju alamat maupun nomor telepon yang telah dicantumkan di kanal-kanal tersebut.

"Kami sudah mencantumkan alamat. Ada nomor telepon juga, bisa lapor," ucap Indan.

Lebih lanjut, Indan mengatakan bahwa tidak sulit untuk membedakan antara tentara gadungan dengan tentara yang sesungguhnya. Pertama, tutur Indan, perbedaan tersebut dapat terlihat dari seragam yang dikenakan.

"Kalau TNI, itu sudah jelas dari uniform (seragam)-nya, satuannya di mana, identitas-nya ada. Tanyakan saja," kata Indan.

Kemudian, tentara juga dapat dibedakan dari surat perintah yang jelas. Ke mana pun seorang tentara bergerak, harus memiliki surat perintah yang jelas.

Oleh karena itu, ketika ditemukan seorang tentara yang setiap hari datang ke suatu tempat pada jam kerja, dapat ditanyakan mengenai surat perintah untuk memastikan apakah tentara tersebut merupakan TNI atau tentara gadungan.

"Saya kira itu pelanggaran yang serius, ya. Dan pasti akan ada sanksi atau hukuman untuk orang-orang," ucap Indan.

Infografis Menanti Gebrakan Awal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Menanti Gebrakan Awal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya