Jamin Keamanan Wisatawan, Jeep di Kawasan Gunung Bromo Diuji Kelayakan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melakukan uji kir pada transportasi Jeep yang beroperasi di kawasan wisata Gunung Bromo. Uji kir itu dilakukan dengan menggunakan alat Portabel Brig Tester di Desa Jetak, Kecamatan Sukapura.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 09 Des 2023, 23:59 WIB
Diterbitkan 09 Des 2023, 23:59 WIB
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto tinjau uji kir kendaraan wisata jeep di kawasan Gunung Bromo (Istimewa)
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto tinjau uji kir kendaraan wisata jeep di kawasan Gunung Bromo (Istimewa)

Liputan6.com, Probolinggo Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melakukan uji kir pada transportasi Jeep yang beroperasi di kawasan wisata Gunung Bromo.

Uji kir mobil Jeep itu dilakukan dengan menggunakan alat Portabel Brig Tester di Desa Jetak, Kecamatan Sukapura.

“Uji kir ini dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan Jeep yang beroperasi di kawasan Bromo, sehingga wisatawn terjamin keselamatanya dan merasa nyaman,” ujar Penjabat (Pj.) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Sabtu (9/12/2023).

Menurut Ugas, pelaksanaan uji kir kendaraan transportasi Jeep ini adalah kesempatan yang kedua yang dilaksanakan di Desa Jetak dari tanggal 7 hingga 8 Desember bagi pemilik jeep yang berada di Desa Ngadirejo, Ngadas, Jetak, Wonotoro, Wonokerto, dan Ngadisari.

Sedangkan uji kir pertama dilaksanakan di halaman Hotel Sukapura Permai mulai 4 hingga 6 Desember yang lalu, bagi pemilik jeep wisata Bromo yang berada di Desa Sapikerep, Sukapura, Sariwani, Pakel, Kedasih, Ngepung Kecamatan Sukapura, sekaligus pemilik jeep yang berada di Kecamatan Lumbang maupun Wonomerto.

Kata Ugas, Pemerintah Daerah ingin menciptakan iklim wisata yang aman dan nyaman sekaligus menjamin keselamatan wisatawan, oleh karena itu perlu dilakukan pengujian kendaraan Jeep dengan sistem “jemput bola” dengan menggunakan alat uji Portabel Brig Tester.

Kendaraan jeep yang dipergunakan untuk mengangkut orang, khususnya mengangkut para wisatawan yang menuju tempat wisata Bromo itu harus kendaraan yang dalam kondisi layak jalan, tentunya harus dilakukan pengujian secara berkala yaitu setiap 6 (enam) bulan sekali demi keamanan dan kenyamanan para wisatawan.

“Harapannya ke depan, harus lebih memperkuat sinergi, kolaborasi dan koordinasi bersama antara stakeholder terkait seperti TNBTS, Kementerian KLHK dan Pemerintah Daerah yang berada di sekitaran wilayah Bromo bersama-sama menciptakan jaminan keselamatan dan kenyamanan dalam berwisata Bromo Tengger Semeru sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN),” terang Pj. Bupati Ugas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berikan Jaminan Keselamatan

Bromo
Mobil Jeep membawa wisatawan melintas di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, (29/7). Ratusan wisatawan berbagai daerah setiap harinya memadati kawasan Bromo untuk berwisata melihat terbitnya matahari dan juga kawah Gunung Bromo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menambahkan, uji kir kendaraan Jeep Bromo sangatlah penting dilakukan. Salah satunya adalah mengetahui layak dan tidaknya kendaraan itu. Menurutnya, menyangkut keselamatan dan kenyamanan wisatawan

“Maksud dan tujuan pada kegiatan ini, yakni memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor, baik pengemudi maupun penumpang dijalan di wilayah Kabupaten Probolinggo khususnya di Kawasan wisata Bromo, “jelasnya.

Infografis Letusan Gunung Bromo
Infografis Letusan Gunung Bromo (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya