Warga dan Kades Protes PBB di Jombang Naik 300 Persen, Pj Sugiat Sebut Ada Penyesuaian Harga

Warga hingga Kepala Desa (Kades) di Jombang, Jawa Timur, protes akibat adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 300 persen.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Jan 2024, 05:04 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2024, 05:04 WIB
Ilustrasi tagihan pajak bumi dan bangunan. (Istimewa)
Ilustrasi tagihan pajak bumi dan bangunan. (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Warga hingga Kepala Desa (Kades) di Jombang, Jawa Timur, protes akibat adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 300 persen.

Salah satu warga Desa Mancilan, Jombang, Supriadi mengungkapkan, sebelumya tagihan PBB hanya Rp 55 ribu pertahun tapi kini menjadi Rp 192 ribu pertahun.

"Ya kaget, NJOP tanah juga naik berkali lipat dari Rp 128 ribu per meter kini menjadi Rp 1,4 juta per meter. Kami berharap PBB kembali ke semula, kami keberatan dengan kenaikan PBB ini," ujarnya di Jombang, Kamis (18/1/2024).

Hal tersebut juga dirasakan oleh sejumlah kepada desa di Jombang. Mereka bahwa mengaku tidak berani membagikan PBB kepada warganya lantaran diduga terjadi banyak kejanggalan.

Kades Karang Winongan Jombang, Iknan mengatakan, pihaknya akan mengontrol dulu dan tidak langsung membagikan kepada warga karena nanti masyarakat bisa komplain.

"Ini maksud saya tadi, tidak membagikan PBB kepada warga karena acuan kenaikan PBB ini dari mana kok sampai bisa terjadi seperti ini," ucapnya.

Menanggapi kenaikan PBB hingga 300 persen tersebut, PJ Bupati Jombang Sugiat mengaku bahwa hal tersebut disesuaikan dengan harga pasar saat ini.

"Karena sudah lama dan sudah beberapa tahun tidak ada penyesuaian harga pasar. Tapi kalau ada warga yang mengajukan keberatan akan kami tampung dan kami perhatikan serta akan kami kaji ulang kenaikan PBB ini," ujarnya.

infografis makna tanggal lahir
Kepribadian Berdasarkan Tanggal Lahir

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya