BEM PTM Serukan Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa Usai Pemilu 2024, Tidak Puas Bisa Gugat ke MK

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Zona III yang meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, menyampaikan agar masyarakat menjaga kerukunan dan persatuan bangsa usai Pemilu 2024.

oleh Tim Regional diperbarui 09 Mar 2024, 17:09 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2024, 17:02 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah menyerukan  agar masyarakat menjaga kerukunan dan persatuan bangsa usai Pemilu 2024. (Istimewa)
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah menyerukan agar masyarakat menjaga kerukunan dan persatuan bangsa usai Pemilu 2024. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Zona III yang meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, menyerukan agar masyarakat menjaga kerukunan dan persatuan bangsa usai Pemilu 2024.

Presidium Nasional BEM PTM Zona III  Andi Roansyah mengatakan, perbedaan politik jangan sampai merusak tali persaudaraan.

"Usai pelaksanaan pemilu penting rasanya untuk tetap menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia. Perbedaan pilihan politik jangan sampai menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa," kata Andi dalam keterangan tertulis Sabtu (9/3/2024).

Andi juga mengharapkan agar masyarakat tetap sabar menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU RI.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan sabar menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Mari kita hormati proses demokrasi dan menerima hasil pemilu dengan lapang dada," ucap Andi.

Andi juga mengimbau agar masyarakat memberikan kesempatan pada pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih. Dia menegaskan yang terpenting adalah semangat membangun negeri.

"Apapun hasilnya, mari kita bersatu untuk mendukung dan memberikan kesempatan kepada pemimpin yang terpilih untuk memimpin bangsa ini. Semangat untuk membangun negeri harus tetap menjadi prioritas utama kita," tutur Andi.

Kemudian Andi menyarankan pihak-pihak yang tak puas dengan hasil pemilu untuk melakukan protes dengan cara menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meyakini sidang MK adalah langkah konstitusional dan adil untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

"Jika ada ketidakpuasan atau terjadi permasalahan terkait proses pemilu, mari kita tempuh jalur hukum yang berlaku dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Itu adalah langkah yang konstitusional dan adil untuk menyelesaikan perselisihan," ucap dia.

 

Menolak Provokasi

Ilustrasi proses pelipuatan surat suara pemilu 2024 (Istimewa)
Ilustrasi proses pelipuatan surat suara pemilu 2024 (Istimewa)

 

Andi juga menyampaikan ajakan untuk bersama menolak segala bentuk provokasi atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan kedamaian negara.

"Dengan mengedepankan semangat persatuan dan kedamaian, BEM PTM Zona III berharap agar masyarakat Indonesia dapat bersatu dan berkolaborasi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa dan negara. Mari kita jadikan persatuan sebagai kekuatan untuk menghadapi segala tantangan dan meraih kemajuan bersama," pungkas Andi.

Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya