4 Remaja Luka Bakar Akibat Balon Udara Isi Petasan Meledak di Ponorogo, Begini Kronologinya

Sebuah balon udara asap berukuran besar yang dipasangi puluhan petasan, meledak dan terbakar sebelum berhasil mengudara. Akibatnya empat remaja yang berada di bawahnya luka bakar serius.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 14 Mei 2024, 10:04 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2024, 10:04 WIB
Ilustrasi balon udara. (Foto: PT PLN)
Ilustrasi balon udara. (Foto: PT PLN)

Liputan6.com, Surabaya - Sebuah balon udara asap berukuran besar yang dipasangi puluhan petasan, meledak dan terbakar sebelum berhasil mengudara. Akibatnya empat remaja yang berada di bawahnya luka bakar serius.

Insiden itu terjadi di tepi lapangan desa yang berdekatan dengan pematang sawah di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.

"Empat remaja yang menjadi korban kini dirawat intensif, satu orang di antaranya bahkan harus dirujuk ke IGD RSUD dr. Harjono Ponorogo, karena luka bakar di sekujur tubuh," kata Kapolsek Balong Ajun Komisaris Polisi Agus Wibowo, Selasa (14/5/2024), dikutip dari Antara.

Satu dari empat orang remaja yang menjadi korban ledakan petasan yang kemudian ikut membakar balon udara berukuran besar mengalami luka bakar di sekujur tubuh.

Kejadian tersebut bermula dari sekelompok remaja yang hendak menerbangkan balon udara asap berukuran besar. Ketinggian fisik balon diperkirakan antara 7 hingga 10 meter dan diameter tengah sekitar 5 meter.

Balon udara yang disertai dengan puluhan petasan tersebut tiba-tiba meledak saat hendak diterbangkan.

"Balon dikasih petasan, belum sempat naik sudah meledak duluan, mengenai sekelompok remaja yang menerbangkan," paparnya.

Akibatnya empat orang remaja harus menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bakar. Satu orang di antaranya harus dibawa ke rumah sakit karena kondisi luka bakarnya hampir sekujur tubuh.

"Info empat orang kebanyakan remaja. Tidak berhasil terbang, belum naik meledak duluan, akibatkan ledakan dan mengenai mereka yang ada di bawah," katanya.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan  tim dokter rumah sakit daerah tersebut, diketahui korban mengalami luka bakar cukup serius hingga  63 persen di tubuhnya.

Luka Bakar Sekitar 63 Persen

Petugas mengamankan balon udara yang diterbangkan pada Hari Raya Idul Fitri di Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Petugas mengamankan balon udara yang diterbangkan pada Hari Raya Idul Fitri di Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Agustina Wulandari, dokter jaga IGD RSUD dr Harjono Ponorogo, mengatakan korban saat dibawa ke rumah sakit kondisinya penuh luka bakar hampir di seluruh tubuh, meliputi bagian kepala, badan, lengan, kaki hingga punggung.

"Luka bakar sekitar 63 persen, saat datang langsung kami tangani dan lakukan perawatan intensif melihat kondisi luka yang dialami," ungkap dr. Agustina.

Namun, secara keseluruhan kondisi korban cukup stabil, meskipun saat tiba di IGD rumah sakit korban mengeluhkan rasa panas yang membakar sekujur tubuhnya.

"Kondisi korban cukup stabil setelah kita lakukan perawatan. Untuk luka yang paling parah itu di bagian punggung dan sekitar organ vital karena area yang sensitif," katanya.

Masuk Ranah Pidana

Kapolsek Balong AKP Agus Wibowo menyebutkan insiden balon udara berukuran jumbo yang meledak dan terbakar sehingga melukai sejumlah remaja di Desa Muneng, Ponorogo masuk ranah pidana.

"Kami akan melakukan pengusutan, siapa yang membuat, siapa yang mendanai dan siapa saja yang terlibat, baik dalam proses pembuatan, upaya penerbangan hingga terjadi insiden tadi pagi," katanya.

Untuk itu, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dari peristiwa tersebut, di antaranya berupa sumbu balon, kertas bekas petasan, petasan yang belum meledak dan plastik balon. 

Sejauh ini pihaknya telah melakukan pendataan kepada warga atau pemuda yang telah terlibat dalam penerbangan balon udara tersebut, termasuk asal muasal pendanaan pembuatan balon.

Namun, dirinya belum menyebutkan berapa jumlah orang yang telah masuk dalam penyelidikan.

"Kami masih data dan dalami untuk semua anak yang ikut secara langsung maupun tidak dalam menerbangkan balon," katanya.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya