Liputan6.com, Malang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Penjabat atau Pj Wali Kota Malang baru pengganti Wahyu Hidayat. Pelantikan dan serah terima jabatan direncanakan digelar pada Sabtu, 10 Agustus 2024 malam di Gedung Grahadi, Surabaya.
Wahyu Hidayat sendiri mengajukan pengunduran diri dari jabatan Pj Wali Kota Malang karena maju dalam Pilkada Kota Malang 2024 ini. Tapi belum diketahui siapa sosok yang akan dilantik sebagai Pj Wali Kota baru.
Wahyu Hidayat mengatakan, saat rapat koordinasi bersama Biro Adminisrasi Pemerintahan dan Otoda Pemprov Jawa Timur pada Jumat, 9 Agustus 2024 siang diminta bersiap untuk acara serah terima jabatan.
Advertisement
“Pemprov juga belum tahu siapa penggantinya. Pokoknya kami diminta siap-siap saja,” kata Wahyu, Jumat malam.
Menurut dia, begitu surat dari Mendagri terkait pergantian Pj Wali Kota Malang turun, maka segera dilakukan pelantikan Pj. Bila pada Sabtu, 10 Agustus 2024 pagi surat diterima maka pada malam hari juga dilakukan pelantikan Pj pengganti di Pemprov Jatim.
“Sampai mala mini saya belum terima undangan. Bila Sabtu pagi turun, maka malam langsung ada pelantikan. Sebenarnya saya berharap surat cepat turun agar bisa segera bergerak,” ujar dia.
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, mengatakan ada informasi jika surat keputusan dari Mendagri untuk Pj Wali Kota pengganti sudah turun. Direncanakan ada pelantikan dan serah terima jabatan pada Sabtu malam.
“Diinformasikan serah terima dilakukan Sabtu, mengikuti waktu dari Pj Gubernur Jatim yang akan melantik secara langsung,” kata Erik.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan telah menerima undangan resmi untuk menghadiri pelantikan Pj Wali Kota Malang yang baru di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Sabtu pukul 19.00.
“Informasi surat sudah diterima Sekretaris Dewan. Kami juga belum tahu siapa yang akan dilantik jadi Pj Wali Kota baru,” ucap Made.
Mutasi Pejabat Pemkot Malam Hari
Menjelang berakhirnya masa jabatannya, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melaksanakan mutasi kepada 39 pejabat di lingkungan Pemkot Malang di ruang sidang Balai Kota pada Jumat (9/8/2024) malam. Banyak di antara pejabat yang dimutasi itu kepala wilayah seperti lurah.
Wahyu membantah ada kepentingan politik dalam mutasi jabatan tersebut, terkait majunya dirinya dalam Pilkada Kota Malang 2024. “Tidak politis, lihat saja tidak ada jabatan yang strategis hanya lurah dan camat,” kata dia.
Menurut dia, rencana mutasi jabatan telah diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak lebih dari satu bulan yang lalu. Surat dari kementerian baru turun pada 8 Agustus dengan batas waktu pelantikan pada 15 Agustus.
Karena ada ketentuan batas waktu itu, lanjut Wahyu, maka harus segera ada pelantikan. Sebab bila melebihi waktu yang ditentukan, maka pengajuan harus mengulang dari awal dan bisa memerlukan waktu sampai tiga bulan.
“Jadi prosesnya lama, selain itu ada beberapa jabatan kosong yang harus segera diisi. Saya juga tidak boleh melantik kepala dinas atau kepala badan. Sekarang kan hanya melantik kepala wilayah saja,” urai dia.
Advertisement