Liputan6.com, Malang - Kredit Investasi melalui perbankan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur, mengalami pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 62,02 persen year over year (yoy).
Sementara itu, secara nominal yang terbesar adalah kredit modal kerja, sehingga menjadi sebesar Rp1,37 triliun (Juni 2024) dari sebelumnya sebesar Rp1,30 triliun (Juni 2023).
Baca Juga
"Penyaluran kredit Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS yang disalurkan kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp1,49 triliun atau 76,05 persen per akhir Semester I/2024, dengan sektor utama perdagangan besar dan eceran, lapangan usaha lainnya dan pertanian, perburuan dan kehutanan," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Biger A. Maghribi di Denpasar, Bali, Sabtu (10/8/2024), dilansir dari Antara.
Advertisement
Selain itu, ada tiga sektor ekonomi yang pertumbuhan nominal penyaluran kreditnya tertinggi, yakni perdagangan besar dan eceran sebesar Rp50,82 miliar atau sekitar 12,90 persen (yoy), konstruksi sebesar Rp26,38 miliar atau 19,44 persen (yoy), serta real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan sebesar Rp22,72 miliar atau 12,19 (yoy).
Sementara itu, lanjut Biger, non performing loan (NPL) BPR di wilayah kerja OJK Malang mencapai 12,28 persen, sedangkan BPRS lebih rendah, yakni 8,92 persen pada akhir semester I/2024.
Biger mengaku sebenarnya secara umum kinerja BPR/BPRS di wilayah kerja OJK Malang terjaga baik. Tingginya NPL BPR tersebut, karena ada satu BPR yang NPL-nya tinggi, yakni 50 persen, karena dugaan adanya fraud terkait penyaluran kredit.
“BPR tersebut termasuk bank dalam pengawasan, namun demikian kami optimistis kinerja fungsi intermediasi BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang akan terus menunjukkan tren peningkatan," ucapnya.
Â
DPK Tunjukkan Pertumbuhan Positif
Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan positif, yakni sebesar 7,54 persen (yoy) atau mencapai Rp2,01 triliun per 30 Juni 2024, menurun dari bulan sebelumnya sebesar Rp2,02 triliun (-0,53 persen yoy).
Menyinggung ketentuan kecukupan modal BPR menjadi Rp6 miliar sampai akhir tahun 2024, Biger mengatakan ada yang menambah modal dan ada yang melakukan konsolidasi, karena BPR milik satu grup.
"Hingga 31 Juli 2024, ada 51 BPR dan 6 BPRS di bawah pengawasan OJK Malang, dan konsentrasi penyebaran aset BPR dan BPRS masih terpusat di Kabupaten Malang, masing-masing sebesar 39,17 persen dan 54,30 persen," katanya.
Advertisement