Viral di Medsos, Bawaslu Pamekasan Panggil ASN yang Berfoto dengan Calon Bupati

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan mengimbau agar para ASN hendaknya memegang teguh pada komitmen, yakni bersikap netral dan tidak memihak.

oleh Erik Erfinanto diperbarui 29 Agu 2024, 10:00 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2024, 10:00 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak

Liputan6.com, Pamekasan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar etika pemilu.

ASN yang merupakan anggota di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan itu dipanggil karena diketahui berfoto dengan salah satu pasangan Bakal Calon Bupati Pamekasan.

"Hari ini surat panggilan kami kirim, sedangkan jadwalnya besok," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus per telepon, Rabu (28/8/2024).

Foto oknum ASN di lingkungan Kantor Kemenag Pamekasan bersama calon bakal bupati tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.

Diketaui foto yang beredar itu dilakukan di aula Kantor Kemenag Pamekasan dalam sebuah acara yang dihadiri banyak orang.

"Itu tidak benar, karena ASN harus netral, tidak menjadi pendukung calon tertentu," katanya.

Foto oknum ASN dengan salah seorang Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Pamekasan itu saat pembukaan acara Porsadin VI yang digelar Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Pamekasan di aula kantor Kemenag, Senin (26/8/2024).

Dalam foto yang viral itu, tampak foto bersama antara oknum ASN itu dengan para peserta kegiatan dengan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di ruang pertemuan, tempat kegiatan digelar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan selanjutnya mengimbau, agar para ASN hendaknya memegang teguh pada komitmen, yakni bersikap netral dan tidak memihak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya