Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Pemberian ‘uang kedeudeuh’ bagi kusir delman dan tukang becak di empat wilayah itu, merupakan dana stimulus upah kerja yang digelontorkan Pemprov Jabar sebesar Rp 6 miliar, untuk memudahkan arus lalu lintas arus mudik dan balik Idul Fitri 1446H/2025
Tampilkan foto dan video