Kasus Korupsi Garuda Indonesia

Hakim juga memerintahkan Emirsyah Satar untuk membayar uang pengganti sejumlah USD 86.367.019, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka akan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.
Tampilkan foto dan video