Pengadilan Negeri Pati

Mustain (28) seorang suami biadab yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini harus meratapi nasibnya di balik jeruji penjara. Ia divonis 14 tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati, setelah dinyatakan terbukti membunuh istrinya sendirinya.
Tampilkan foto dan video