Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari

Hari Pers Nasional memiliki landasan utama untuk membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan penyelenggara negara demi kemajuan bangsa.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 09 Feb 2025, 00:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2025, 00:00 WIB
Hari Pers Nasional
Logo Hari Pers Nasional (HPN) 2023. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Yogyakarta - Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap 9 Februari. Peringatan ini bertepatan dengan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia.

Hari Pers Nasional memiliki landasan utama untuk membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan penyelenggara negara demi kemajuan bangsa. Mengutip dari berbaga sumber, gagasan Hari Pers Nasional muncul pertama kali dalam Kongres ke-28 PWI yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat, pada 1978.

Ide awal peringatan ini bermula dari keinginan para insan pers untuk membuat hari khusus dalam memperingati peran dan kontribusi pers. Gagasan tersebut kemudian disetujui pada 19 Februari 1981, dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung.

Setelah diajukan kepada pemerintah dan melalui berbagai pertimbangan, Hari Pers Nasional akhirnya resmi ditetapkan setiap 9 Februari.

Dalam perjalanannya, insan pers di mengalami berbagai dinamika dan tantangan. Pada masa kolonialisme, mereka mengalami pembungkaman oleh kolonialisme. Pun pada masa Orde Baru, pers mengalami keterbatasan kebebasan pers.

Pada era reformasi, insan pers masih harus berhadapan dengan tantangan kebebasan pers. Lahirnya Hari Pers Nasional menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki dan menjaga kebebasan serta independensi jurnalistik.

Meski demikian, ditetapkannya Hari Pers Nasional setiap 9 Februari sempat mendapat kritik dari berbagai pihak. Pada 7 Desember 2007, sekelompok penulis muda mendeklarasikan Hari Pers Indonesia di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung.

Tanggal tersebut bertepatan dengan hari pemakaman Tirto Adhi Soerjo, tokoh pers nasional sekaligus salah satu pelopor jurnalisme di Indonesia. Adapun deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap Hari Pers Nasional yang dianggap warisan Orde Baru.

Kritik juga datang dari sebagian kalangan yang mengusulkan agar Hari Pers Nasional disesuaikan dengan tanggal terbitnya surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907. Surat kabar tersebut dianggap sebagai tonggak awal pers nasional.

Selanjutnya, sejarawan Asvi Warman Adam mengusulkan kompromi dengan menjadikan bulan Januari sebagai Bulan Pers Nasional. Sementara 9 Februari dijadikan sebagai puncak peringatannya.

Pada 16 Februari 2017, dalam seminar yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), muncul gagasan untuk menetapkan Hari Jurnalis Indonesia pada 7 Desember. Gagasan ini diusulkan sebagai alternatif bagi para jurnalis yang merasa bahwa Hari Pers Nasional masih terkait dengan warisan masa lalu.

Meski menuai banyak pro dan kontra, peringatan Hari Pers Nasional masih rutin diselenggarakan pada 9 Februari. Peringatan tersebut sesuai dengan penetapan resmi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Keputusan tersebut menerangkan bahwa pers nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peran penting dalam pembangunan nasional sebagai bentuk pengamalan Pancasila.

Penulis: Resla

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya