Pengolahan Logam

Hakim PN Jakpus menjatuhkan pidana penjara 6 tahun 6 bulan terhadap mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Antam) (Persero) Tbk Dodi Martimbang.
Tampilkan foto dan video