RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Pengadilan Tinggi hadir sebagai upaya negara membuka akses pelayanan hukum yang mudah dijangkau serta efisien untuk masyarakat Indonesia.
Tampilkan foto dan video