Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol M Syahduddi menginstruksikan Seksi Propam memeriksa anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Pemeriksaan ini karena ada indikasi pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggota.
Baca Juga
"Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya, namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).
Advertisement
Syahduddi menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment atau hukuman kepada setiap anggota yang melanggar.
Objektif
Demi menjamin objektifitas dan menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Jakbar.
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak”, ungkap Syahduddi.
Advertisement