toa masjid

Kemenag meluruskan polemik penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Kemenag memastikan, Surat Edaran Menteri Agama No 05 Tahun 2022 yang terbit pada 18 Februari 2022 lalu tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara baik di masjid dan mushola, namun hanya mengaturnya secara detil.
Tampilkan foto dan video
Loading