Uang Rp27 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan konfrontir terkait uang 1,8 juta USD atau senilai Rp27 miliar yang diberikan kepada pihak terdakwa Irwan Hermawan (HH), terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Tampilkan foto dan video