Udang Beku

Keputusan final United States Department of Commerce (USDOC) pada 22 Oktober 2024, memutuskan untuk menerapkan rate anti-dumping sementara untuk produk udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS) ditetapkan sebesar 0 persen atau tidak kenakan bea masuk anti-dumping.
Tampilkan foto dan video