Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Adanya kabar penggeledahan dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia menyampaikan, penggeledahan tersebut berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Senin 10 Maret 2025.
Advertisement
Baca Juga
"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," tutur Setyo kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.
Advertisement
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dia mengatakan, menurut informasi, penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat itu terkait kasus dugaan mark up dana iklan Bank Jawa Barat (BJB).
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ungkap Fitroh kepada awak media, Selasa (11/3/2025).
Fitroh mengakui pria karib disapa RK itu belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan untuk bersaksi. Saat ditanya kapan hal itu akan dilakukan, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Kita lihat saja prosesnya, penyidik yang paham terkait teknisnya," terang Fitroh.
Ridwan Kamil pun menanggapi penggeledahan di kediamannya terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," tutur RK dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurut RK, penyidik KPK datang dengan membawa surat resmi penggeledahan di rumahnya yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Berikut sederet respons sejumlah pihak terkait KPK lakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dihimpun Tim News Liputan6.com:
Â
1. Ridwan Kamil Pastikan Kooperatif
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK menanggapi penggeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," tutur RK dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.
Menurutnya, penyidik KPK datang dengan membawa surat resmi penggeledahan di rumahnya yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara professional," ucap dia.
RK enggan membahas lebih jauh perihal penanganan kasus BJB yang tengah bergulir di KPK. Termasuk urgensi atas penggeledahan di rumahnya.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," jelas Ridwan Kamil.
Â
Advertisement
2. Golkar Tegaskan Hormati Proses Hukum
KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank Jabar Banten atau BJB. Penggeledahan dilakukan di rumahnya, Bandung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, jika partainya menghormati proses hukum yang kini dihadapi oleh Ridwan Kamil alias Kang Emil.
"Kami menghormati proses hukum," kata Sarmuji saat dihubungi, Senin 10 Maret 2025.
Dirinya menegaskan, pihaknya menyerahkan proses hukum tersebut sepenuhnya oleh lembaga antirasuah.
"Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum," tandas Sarmuji.
Â
3. KPK Sebut Geledah Kediaman Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, penggeledahan tersebut berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Senin 10 Maret 2025.
"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," tutur Setyo kepada wartawan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dia mengatakan, menurut informasi, penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat itu terkait kasus dugaan mark up dana iklan Bank Jawa Barat (BJB).
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," ungkap Fitroh kepada awak media, Selasa (11/3/2025).
Fitroh mengakui pria karib disapa RK itu belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan untuk bersaksi. Saat ditanya kapan hal itu akan dilakukan, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Kita lihat saja prosesnya, penyidik yang paham terkait teknisnya," terang Fitroh.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan penggeledahan telah selesai, namun hasil detailnya akan diumumkan pada konferensi pers.
Advertisement
