Liputan6.com, Jakarta Sahur merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan dalam Islam sebelum menjalankan ibadah puasa. Rasulullah SAW menegaskan bahwa sahur mengandung keberkahan, baik secara spiritual maupun kesehatan. Namun, bagaimana jika seseorang melewatkan sahur? Apakah puasanya tetap sah?
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat Muslim, terutama bagi mereka yang tidak sempat bangun sahur atau sengaja melewatkannya. Sebagian orang mungkin khawatir bahwa tanpa sahur, puasa yang dijalankan tidak sah di mata syariat.
Advertisement
Baca Juga
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita akan mengulas hukum sahur menurut Al-Qur'an dan hadis, serta pandangan ulama dari berbagai mazhab. Selain itu, kita juga akan membahas manfaat sahur dan bagaimana cara terbaik untuk menjalankannya sesuai tuntunan Islam.
Advertisement
Hukum Puasa tanpa Sahur
Hukum puasa tanpa sahur dalam Islam adalah sah. Sahur bukanlah rukun puasa, melainkan sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Meskipun puasa tetap sah tanpa sahur, meninggalkan sahur berarti kehilangan keberkahan dan manfaat yang ada di dalamnya.
Rasulullah SAW menganjurkan sahur karena mengandung berkah dan membantu menjaga stamina selama berpuasa. Keempat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) sepakat tentang hal ini.
Penting untuk diingat bahwa puasa tetap sah selama niat puasa ada dan tidak ada hal yang membatalkan puasa dilakukan. Namun, disarankan untuk tetap melaksanakan sahur jika memungkinkan, meskipun hanya dengan seteguk air, untuk mendapatkan keberkahan dan menjaga kesehatan fisik.
Hadis Rasulullah SAW menyebutkan:
"Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Dari hadis ini, jelas bahwa sahur bukan kewajiban, tetapi memiliki keutamaan tersendiri. Allah SWT juga berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 187:
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam..."
Ayat ini menunjukkan bahwa waktu sahur adalah sebelum fajar, tetapi tidak menyebutkan bahwa sahur adalah syarat sahnya puasa.
Advertisement
Ketentuan Puasa tanpa Sahur
Jika seseorang tidak sempat sahur karena kesiangan, puasanya tetap sah selama telah memenuhi syarat wajib puasa. Yang perlu diperhatikan adalah niat puasa yang harus dilakukan sebelum terbit fajar.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis: 'Siapa saja yang belum berniat puasa sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya.' (HR. Abu Daud dan Nasai, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).
Jadi, yang menjadi syarat sah puasa bukanlah sahur, melainkan niat sebelum fajar. Namun, meski tidak wajib, sahur tetap sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan. Rasulullah SAW juga bersabda, 'Bersahurlah kalian walaupun dengan seteguk air.' (HR. Bukhari).
Pendapat Ulama tentang Puasa Tanpa Sahur
Pendapat ulama tentang puasa tanpa sahur cukup beragam, tetapi mayoritas sepakat bahwa sahur tidak memengaruhi keabsahan puasa. Berikut beberapa pandangan dari empat mazhab besar:
Mazhab Syafi’i dan Hambali: Sahur adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jika seseorang melewatkan sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan yang dijanjikan Rasulullah SAW.
Mazhab Hanafi: Imam Abu Hanifah juga menyatakan bahwa puasa tanpa sahur tetap sah. Namun, beliau menekankan bahwa sahur dapat membantu seseorang menjalani puasa dengan lebih baik.
Mazhab Maliki: Sahur bukan syarat sah puasa, tetapi tetap dianjurkan. Ulama Maliki menegaskan bahwa sahur memiliki manfaat spiritual dan fisik yang tidak boleh diabaikan.
Pendapat Ulama Kontemporer: Syaikh Ibn Utsaimin menegaskan bahwa sahur tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan untuk dilakukan agar ibadah puasa lebih ringan dijalankan.
Dengan demikian, sahur bukan merupakan kewajiban yang menentukan sah atau tidaknya puasa, tetapi lebih kepada amalan sunnah yang sangat dianjurkan.
Advertisement
Keutamaan Sahur Menurut Hadis
Sahur memiliki kedudukan yang istimewa dalam ibadah puasa, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai hadis Rasulullah SAW. Berikut beberapa keutamaan sahur:
- Mendapat Keberkahan dari Allah SWT: Keutamaan pertama adalah keberkahan yang terdapat dalam sahur. Dalam hadis disebutkan, 'Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah.' (HR. Bukhari). Berkah ini mencakup aspek spiritual dan fisik.
- Meningkatkan Stamina: Sahur memberikan energi dan stamina yang dibutuhkan untuk menjalankan puasa dan aktivitas sehari-hari dengan optimal.
- Kesempatan Terakhir untuk Makan dan Minum: Sahur menjadi kesempatan terakhir bagi seorang Muslim untuk makan dan minum sebelum berpuasa, sehingga penting untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.
Waktu Sahur yang Dianjurkan dalam Islam
Sahur bisa dilakukan kapan saja sejak tengah malam hingga sebelum waktu fajar. Namun, dalam Islam, ada anjuran untuk mengakhirkan sahur agar lebih mendekati waktu subuh.
Waktu terbaik untuk makan sahur adalah sekitar 15 menit sebelum fajar. Hal ini bertujuan untuk menghindari keraguan apakah waktu sahur masih ada atau sudah berakhir.
Mengakhirkan sahur juga sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW yang bersabda:
"Umatku akan selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur." (HR. Ahmad)
Dengan demikian, mengakhirkan sahur hingga mendekati fajar adalah cara terbaik untuk mendapatkan manfaat maksimal dari sunnah ini.
Advertisement
Pertanyaan Umum Seputar Puasa tanpa Sahur
Apakah puasa tetap sah jika tidak sahur?
Ya, puasa tetap sah selama niat puasa dilakukan sebelum terbit fajar.
Apakah ada konsekuensi jika tidak sahur?
Meskipun puasa sah, tidak sahur dapat mengakibatkan kehilangan keberkahan dan stamina selama berpuasa.
Bagaimana jika saya kesiangan dan tidak sempat sahur?
Puasa tetap sah, asal niat sudah dilakukan sebelum fajar.
Apakah sahur itu wajib?
Tidak, sahur adalah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan, tetapi bukan kewajiban.
