Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim

Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 2 tahun 10 bulan penjara kepada mantan Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Ahmad Mujahidin.
Tampilkan foto dan video