Polri Dinilai Perlu Terbuka Hadapi Kritik Demi Tingkatkan Kepercayaan Publik

Polri mesti terbuka menghadapi masukan dan kritik yang datang dari masyarakat.

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 05 Mar 2025, 06:03 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 06:03 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
Ilustrasi polisi (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Arif Maulana mengulas sejumlah langkah yang dapat dilakukan Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Hal itu buntut kasus yang viral di media sosial, hingga menimbulkan rasa skeptis publik terhadap institusi tersebut.

Yang pertama, kata dia, Polri mesti terbuka menghadapi masukan dan kritik yang datang dari masyarakat.

"Saya berpendapat bahwa pertama, sebagai lembaga publik yang dilahirkan oleh gerakan rakyat pada era reformasi 1998 yang memperjuangkan demokrasi, institusi Polri harus mau terbuka menerima kritik publik atau rakyat," tutur Arif kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

"Dan selanjutnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai praktik tindakan melawan hukum dan inkonstitusional yang banyak dilakukan oleh anggota kepolisian," sambungnya.

Langkah kedua, Polri harus melakukan pembenahan di internal demi meningkatkan kembali kepercayaan publik.

"Polri harus melakukan penegakan hukum yang adil di internal. Tidak boleh ada perlindungan dan kekebalan terhadap anggota Polri yang melanggar hukum," jelas dia.

 

Promosi 1

Evaluasi

Polri juga dinilai wajib memahami jati dirinya sebagai lembaga publik yang lahir dari semangat reformasi, demokrasi, dan penegakan HAM untuk melindungi dan mengayomi masyarkat.

Hal itu pun penting dipahami oleh seluruh anggota, yang sepatutnya bekerja sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

"Presiden dan DPR penting untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya reformasi Polri pasca dipisahkan dengan TNI. Harus ada evaluasi terhadap UU Kepolisian termasuk UU Hukum Acara Pidana termasuk peraturan perundang-undangan terkait lainnya seperti peraturan internal kepolisian," ungkapnya.

 

Pengawasan

Tidak ketinggalan, Arif menekankan keharusan adanya mekanisme pengawasan serta penegakan hukum di internal dan eksternal kepolisian.

"Berikan publik ruang dalam sistem pengawasan internal dan eksternal termasuk penegakan kode etik maupun profesional," Arif menandaskan.

 

Infografis 6 Negara Tak Bekali Polisi dengan Pistol
Infografis 6 Negara Tak Bekali Polisi dengan Pistol. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya