Liputan6.com, Kyoto - Awan hitam belum mau beranjak dari produsen konsol game kenamaan asal Jepang, Nintendo. Setelah belum lama ini laporan keuangan mereka menunjukkan performa perusahaan yang terus merugi, kini Nintendo kabarnya terlibat masalah hukum dengan Philips, dan diseret ke pengadilan.
Menurut yang dilansir laman PC Mag, Jumat (16/5/2014), Philips menuduh konsol Wii U besutan Nintendo telah melanggar dua patennya. Yang pertama adalah U.S. Patent No. 6.285.379, berkaitan dengan 'Virtual Body Control Device', dan U.S. Patent No. 8.537.231, tentang 'User Interface System Based on Pointing Device'.
Salah seorang juru bicara Philips, Bjorn Teuwsen pada ABC News mengatakan, "Nintendo sebenarnya sudah mengetahui jika paten-paten tersebut telah menjadi milik Philips sejak 2011 lalu. Namun entah kenapa tidak ada niatan dan kesepakatan yang dibicarakan oleh Nintendo pada Philips."
Beberapa tahun belakangan ini Nintendo memang sedang dirudung masalah. Sebelumnya mereka dikabarkan menderita kerugian mencapai US$ 456 juta atau setara dengan Rp 5 triliun untuk tahun fiskal 2014 yang berakhir 31 Maret kemarin. Kerugian itu merupakan yang terbesar selama Nintendo dipimpin oleh Presiden sekaligus CEO Satoru Iwata per tahun 2002 silam.
Salah satu penyebab utama kerugian disinyalir disebabkan oleh angka penjualan konsol Wii U yang terus memburuk. Dalam 12 bulan terakhir, Wii U diungkapkan hanya mampu terjual sebanyak 2,72 juta unit dari total target yang mencapai 9 juta unit.
Nintendo Dituduh Langgar Paten Philips
Setelah belum lama ini dilaporkan terus merugi, kini Nintendo terlibat masalah hukum dengan Philips.
diperbarui 16 Mei 2014, 13:02 WIBDiterbitkan 16 Mei 2014, 13:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buat Budaya Betawi Lebih Grande, Pramono Bakal Libatkan TikTokers
Cara Menggambar Anime: Panduan Lengkap untuk Pemula
Surel Adalah: Pengertian, Sejarah dan Cara Membuatnya
Top 3: Kata Erick Thohir soal Prabowo Mau Hapus Utang UMKM di Bank BUMN
Top 3 Islami: Kisah Pendiri Ponpes Lirboyo KH Abdul Karim Saksikan Karomah Dahsyat Mbah Kholil Bangkalan
Meta Izinkan Militer AS Boleh Pakai Model AI Llama 3, Buat Apa?
Mengulik Kafe Milik Nicholas Saputra Fas.a.Fas Bakery & Cafe di Ubud Bali, Pastry dan Desain Interiornya Dipuji
Yusril Soal RUU Perampasan Aset: Kapan DPR Akan Bahas Hal Ini?
Cara Cek Nomor by.U: Panduan Lengkap untuk Pengguna
Cara Daftar Kartu XL: Panduan Lengkap Registrasi Nomor Baru dan Lama
Cuaca Hari Ini Rabu 6 November 2024: Langit Jakarta Mayoritas Hujan Siang Nanti
Cara Menyimpan ASI: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui