Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi Digital Indonesia (IDA) menyuarakan penolakannya terhadap praktik intrusive ads (iklan mengganggu) yang dilakukan oleh operator seluler di Indonesia, Telkomsel dan XL Axiata.Â
"Total ada 39 situs anggota idEA dan 21 situs anggota IDA yang menyatakan keberatan dan menyerukan penghentian praktik tersebut," ungkap ungkap Daniel Tumiwa selaku Ketua Umum idEA dalam keterangannya, Jumat (12/9/2014).
Penolakan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Menurut Daniel, yang membuat prihatin adalah penayangan iklan itu dilakukan tanpa izin dan kerjasama dengan pemilik situs. Di lain sisi, pengguna beranggapan iklan yang tayang tersebut adalah milik situs atau media online bersangkutan. Walhasil, banyak pengguna yang mengeluh kepada pemilik situs.
Iklan yang dianggap menggangu tersebut formatnya ada dua, yakni interstitial ads - iklan ditayangkan dalam satu layar penuh sebelum pengguna masuk ke halaman situs yang dituju, dan off-deck ads - iklan disisipkan di bagian atas halaman sebuah situs.
Dari sisi konsumen pengguna jasa operator, praktik iklan ini juga dianggap mengganggu kenyamanan pengguna saat mengakses situs. Menurut Daniel belum ada komunikasi dan prosedur yang transparan dalam memberikan opsi bagi pengguna untuk menolak atau menerima penayangan iklan tersebut.
"Pertimbangan lain penolakan kami adalah mengenai isi iklan yang ditayangkan. Beberapa kali didapati isi iklan yang kurang pantas dan tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat. Isi iklan juga dapat menimbulkan iklim persaingan yang tidak baik di mana iklan dari sebuah perusahaan dapat ditayangkan di situs milik kompetitor langsungnya," paparnya.
Sebelumnya, tepatnya tahun 2013 lalu, polemik ini sudah pernah disampaikan ke operator. Pihak idEA dan IDA kemudian mengupayakan jalur mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
idEA mengklaim telah mengundang Telkomsel dan XL, baik melalui ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia) maupun secara langsung, secara formal dan juga informal. Namun, hingga kini upaya komunikasi tersebut diklaim belum mendapatkan perhatian serius.
Iklan `Tak Diundang` Telkomsel dan XL Kembali Diprotes
Yang membuat prihatin adalah penayangan iklan itu dilakukan tanpa izin dan kerjasama dengan pemilik situs.
diperbarui 12 Sep 2014, 15:00 WIBDiterbitkan 12 Sep 2014, 15:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
165 Movie Quote Inspiratif untuk Memotivasi Diri, Pacu Semangat Hidup
Dimeriahkan Ragam Kegiatan, Isuzu Indonesia Sukses Gelar Puncak Perayaan ke-50 Tahun
Maruarar Sirait: Saudaraku Umat Kristiani, Jangan Ragu Dukung Ridwan Kamil
Ini Cara Adukan Masalah Pilkada Serentak 2024 Lewat Aplikasi Sapawarga Jabar
Tak Boleh Overclaim, Produk Kosmetik Harus Punya Dasar Ilmiah dan Uji Klinis yang Valid
Ruben Amorim Beber 2 Kelemahan Manchester United di Era Erik ten Hag
Junnosuke Taguchi Eks Member KAT-TUN Kejutkan Publik, Putuskan Jadi Pria Penghibur di Fukuoka
Dorong Generasi Muda Bangga Jadi Petani, Menaker Buka Temu Mitra Wirausaha
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalan Nasional hingga Tol saat Natal dan Tahun baru
Apa Arti Bubu dalam Bahasa Gaul: Panggilan Sayang yang Viral di Media Sosial
Wapres Filipina Perintahkan Pembunuhan Presiden Marcos Jr jika Dirinya Dibunuh
Brando Susanto: Anak Abah dan Ahokers Bergabung Dukung Pram-Doel, Modal Dasar Indonesia Maju