Soal Iklan `Tak Diundang`, Ini Tanggapan Telkomsel dan XL

Telkomsel dan XL Axiata dianggap melakukan praktik iklan yang mengganggu kepada konsumen dan situs e-commerce dan media online.

oleh Dewi Widya Ningrum diperbarui 12 Sep 2014, 16:20 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2014, 16:20 WIB
Kehabisan Baterai Ponsel? Cukup Teriak Saja!
Semakin kencang suara yang dihasilkan, maka akan semakin cepat proses pengisian baterei ponsel Anda.

Liputan6.com, Jakarta - Operator telekomunikasi Telkomsel dan XL Axiata dianggap melakukan praktik iklan yang mengganggu (intrusive ads) kepada konsumen dan situs e-commerce dan media online. Pasalnya banyak pengguna yang mengeluh. Mereka menganggap iklan itu punya pemilik situs atau media online.

Dari sisi konsumen pengguna jasa operator, praktik iklan seperti ini juga dianggap mengganggu kenyamanan pengguna saat mengakses sebuah situs. Saat mengakses URL tertentu, bukannya langsung diarahkan ke URL, pengguna malah diarahkan ke alamat operator terlebih dahulu.

Menanggapi penolakan yang disampaikan oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan Asosiasi Digital Indonesia (IDA) ini, Telkomsel memberikan komentarnya secara singkat. 

"Saat ini kami tengah melakukan diskusi di internal Telkomsel. Pada dasarnya kami menghormati sikap idEA dan IDA tersebut dan berupaya agar ada titik temu ke depannya mengenai hal ini. Telkomsel akan selalu patuh pada hukum dan ketentuan yang berlaku termasuk dalam hal iklan digital ini," demikian pernyataan Denny Abidin, GM External Corporate Communications Telkomsel, melalui email.

Hal senada disampaikan oleh pihak XL Axiata.

"Kami menghormati dan  mengapresiasi setiap masukan yang disampaikan oleh pihak manapun untuk perbaikan layanan XL. Saat ini kami sedang melakukan pembahasan internal terkait layanan Mobile Advertising. Yang pasti, XL akan selalu mentaati seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku termasuk peraturan dan ketentuan tentang layanan Mobile Advertising," kata Henry Wijayanto, Manager Corporate Communication XL Axiata melalui pesan singkat SMS.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya