Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini memblokir 23 website penjualan obat ilegal. Hal ini merupakan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, pemblokiran ini merupakan tidak lanjut dari hasil temuan dalam Operasi Pangea yang dilakukan BPOM dengan mengidentifikasi 203 website penjual obat-obatan ilegal.
"Kita sudah melaporkan kondisi ini, tetapi secara berkala kita selalu mengindentifikasi pada Kominfo untuk diblokir, itu secara berkala. Yang kita identifikasi ada 203 situs melalui Operasi Pangea, yang diblokir ada 23 situs," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Dia menjelaskan, sebagian besar dari website yang diblokir tersebut menjual obat-obatan kebugaran dan vitalitas pria. Hal ini dinilai sangat berbahaya karena tidak jelas terkait asal usul obat dan kandungan di dalamnya.
"Banyakan jual obat-obat kuat secara online. Ini berbahaya sekali, tidak ada resep bagaimana bisa meraciknya," lanjut dia.
Dengan kemajuan teknologi seperti sekarang, telah merubah cara penjualan obat-obatan ilegal, dari penjualan secara langsung menjadi penggunaan sistem online. Hal tersebut juga diakui oleh badan kesehatan dunia WHO.
"Obat palsu dan ilegal kebanyak dari online. Bahkan WHO enyatakan peredaran obat palsu di dunia itu 50 persennya berasal dari online, sehingga masyarakat harus waspada," katanya.
Untuk mengantisipasi semakin maraknya penjualan obat-obatan palsu dan ilegal melalui online, BPOM akan bekerjasama dengan Kominfo untuk memperketat pengawasan terhadap website-website penjual obat.
"Dalam waktu dekat ingin agar apotik online tidak bisa jual obat keras, berdasarkan PP 51 harus ada petugas ke farmasian yang menyerahkan obat, ini tidak jelas siapa yang mendistribusikan," tandasnya. (sep/dew)
23 Website Penjual Obat Ilegal Diblokir
Pemblokiran ini merupakan tidak lanjut dari hasil temuan dalam Operasi Pangea yang dilakukan BPOM.
diperbarui 09 Jan 2015, 11:03 WIBDiterbitkan 09 Jan 2015, 11:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Sejarah Sebagai Ilmu: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya
KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
350 Caption Korea Aesthetic untuk Instagram Kamu
Ramalan Baba Vanga, 5 Zodiak Ini Akan Beruntung Finansial di Tahun 2025
PUBG: Battlegrounds Hadirkan Karakter AI yang Bisa Diajak Berinteraksi
Ganti Zirkzee, Manchester United Tawar Striker Haus Gol Liga Inggris asal Prancis
Badendang Rotang, Warisan Budaya Maluku Tengah Sarat Makna
Top 3: Heboh Pagar Laut di Tangerang Bikin Presiden Prabowo Turun Tangan
Ghost Soccer: Bola Mati, Film Horor Komedi Bertema Sepak Bola Produksi Sinemata Buana Kreasindo
Memahami Modifikasi Makanan Daerah, Inovasi Kuliner Nusantara Menggoda Selera
Puan Akui PDIP Belum Bahas soal Pengganti Hasto: Kita Lihat Dulu
Mana Dulu, Sedekah ke Anak Yatim atau Orang Terdekat yang Membutuhkan? Ini Kata Buya Yahya