Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 16 asosiasi di lingkup telematika menandatangi petisi terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus kerja sama antara PT Indosat dan PT Indosat Mega Media (IM2).
Penandatanganan yang dilakukan di kantor pusat Indosat, Jakarta, ini merupakan reaksi atas penolakan Peninjauan Kembali (PK) Indar Atmanto, mantan Direktur IM2, pada kasus tersebut.
Petisi ini berisi 4 poin utama, yang mana poin pertama menyatakan keprihatinan atas putusan MA. Poin kedua, kerja sama antara penyelenggara jasa (IM2) dan penyelenggara jaringan (Indosat), dinyatakan melanggar. Ini dikhawatirkan akan terjadi pada kerja sama serupa.
Kemudian poin ketiga menyebutkan bagaimana kasus ini menghambat industri telekomunikasi yang dinilai menjadi penggerak ekonomi nasional. Maka dari itu, pada poin keempat, pihaknya mendesak lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk meninjau kembali kasus ini.
"Selama ini kami patuh untuk mengikuti pemahaman regulasi dari instansi terkait yang memiliki kewenangan. Tetapi, dengan kasus ini, sektor telekomunikasi akan terganggu dan merembet dampaknya ke sektor lain," kata Kristiono, Ketua Umum Mastel, Rabu (5/11/2015).
Dari 16 asosiasi, beberapa di antaranya adalah Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), dan Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII).
Sekadar diketahui, kasus ini bermula ketika Indar Atmanto melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indosat Tbk untuk menggunakan frekuensi bersama di 2.100 MHz.
Karenanya, IM2 tidak membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi selama periode kerja sama berlangsung, yakni 2006-2012. Bahkan menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), IM2 merugikan negara sebesar Rp 1,358 triliun.
(cas/why)
16 Asosiasi Telematika Menandatangani Petisi Kasus IM2
Sebanyak 16 asosiasi di lingkup telematika menandatangi petisi terhadap putusan MA atas kasus kerja sama antara PT Indosat dan PT IM2.
Diperbarui 05 Nov 2015, 18:25 WIBDiterbitkan 05 Nov 2015, 18:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Swiss Open 2025: Dapat Tiket Semifinal, Fikri/Daniel Belum Puas
Sambut Mudik Lebaran 2025, AION Indonesia Siapkan Bengkel Siaga
Pemkot Depok Siapkan Sejumlah Langkah Atasi Krisis Sampah di TPA Cipayung
Resep Kue Lebaran Semprit Tapioka yang Renyah dan Bikin Nagih
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 22 Maret 2025
Ramadan Adalah Bulan Suci, Bolehkah Terjadi Perceraian Saat Beribadah Puasa?
Manchester United Pantau 2 Penyerang Muda Sekaligus di Laga Inggris U-21 vs Prancis U-21
Hasil Swiss Open 2025: Performa Membaik, Putri KW ke Semifinal
Info A1, UAH Ungkap Petunjuk Waktu Turunnya Lailatul Qadar dari Hadis
Waspada Travel Gelap saat Mudik Lebaran 2025! Risiko Fatal Mengintai
Hasil Swiss Open 2025: Tenaga Menurun, Sabar/Reza Tersingkir di Perempat Final
Dukung Transformasi Kesehatan, GE HealthCare dan BNI Hadirkan Solusi Pendanaan Inovatif