Cetak Startup, Pemerintah Gencar Bangun Science Techno Park

Kehadiran STP diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya saing masyarakat melalui penguatan inovasi dan komersialisasi iptek.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 08 Agu 2016, 15:50 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016, 15:50 WIB
Kemenristekdikti
(ki-ka) Sekjen Kemristekdikti Ainun Na'im, Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo, dan Deputi Menko PMK Bidang Koordinator Pendidikan & Agama R Agus Sartono saat jumpa pers Science Techno Park, Senin (8/8/2016). (Liputan6.com/Agustin Setyo W)

Liputan6.com, Surakarta - Presiden Joko Widodo tengah gencar mendorong pembangunan sekaligus pengembangan Science Techno Park (STP).

Rencananya STP digunakan sebagai sarana untuk menginisiasi dan membagikan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan melibatkan unsur akademik, bisnis, pemerintah, dan komunitas (ABGC).

Kehadiran STP diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya saing masyarakat melalui penguatan inovasi dan komersialisasi iptek.

Perlu diketahui, pembangunan dan pengembangan STP telah dimulai sejak 2015 dengan binaan tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. STP sendiri telah diatur dalam rencana program jangka menengah nasional 2016-2019.

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Kemristekdikti, Patdono Suwignjo mengatakan STP diharapkan melakukan fungsinya sebagai pusat pengembangan sains dan teknologi maju, pusat pertumbuhan startup di bidang teknologi maju, serta pusat layanan teknologi maju untuk masyarakat.

"Untuk itu, pemerintah akan membangun 100 Science Techno Park selama 2015-2019. Saat ini pemerintah telah membangun 60 STP yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Patdono ditemui tim Tekno Liputan6.com di Surakarta, Senin (8/8/2016). 

Dari 60 STP yang dibangun, terdapat 22 STP yang sudah bisa dibina dan dikembangkan untuk menjadi pusat iptek serta inkubasi startup berbasis teknologi maju.

Patdono menilai pembangunan dan pengembangan STP bukan hal mudah. Berdasarkan studi banding yang dilakukan di negara-negara maju, waktu yang dibutuhkan tak sebentar untuk menjadi STP yang matang.

"Ada yang memerlukan waktu 35 tahun, 28 tahun, dan minimal 15 tahun. Pemerintah belajar dari negara maju yang sukses membangun STP sehingga Indonesia bisa memiliki STP matang dalam waktu yang lebih singkat," tambahnya.

Belum adanya pengalaman Indonesia dalam membangun STP yang sukses jadi hambatan tersendiri dalam menuntaskan salah satu bagian program Nawa Cita itu.

Selain itu tantangan lain adalah Indonesia masih minim hasil penelitian yang siap dikomersialkan serta kurangnya tenaga ahli yang akan mengelola STP. Belum lagi masalah skema pendanaan untuk mengoperasikan STP tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Menko PMK Bidang Koorditor Pendidikan dan Agama R Agus Sartono mengatakan jika STP telah matang ia berharap bisa mencetak startup sebanyak-banyaknya yang dapat menjadi basis ekonomi Indonesia.

"Pemerintah berharap, dengan hadirnya STP, entrepreneurship yang berbasis teknologi bisa menjadi pilihan utama untuk meningkatkan ekonomi Indonesia serta mencetak lapangan pekerjaan," kata Agus.

Ia mencontohkan, di Kota Yogyakarta telah muncul startup-startup berbasis online yang kini bisa menghasikan omzet hingga angka miliaran.

(Tin/Cas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya